Limapuluh Kota,- Beredar di berbagai media kasus peradangan orang bermodus magang di Jepang yang menyeret kampus Politeknik Pertanian Payakumbuh dibongkar polisi bebepa waktu belakangan membuat Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) ambil sikap dan angkat bicara.
Dalam keterangannya dihadapan beberapa awak media, Direktur PPNP, John Nefri mngatakan bahwasanya kasus ini telah terjadi pada tahun 2019-2020 dan menjadikan dua orang dosen di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh menjadi tersangka, Senin (3/7).
“Benar saat ini ada dua orang dosen kita yang menjadi tersangka, yang satu sudah pensiun dan satu lagi dosen aktif,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk saat ini pihak kampus PPNP akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus ini.
“Kami selaku pihak kampus sangat prihatin dengan kasus ini, dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selanjutnya untuk mengantisipasi kasus ini tidak terjadi kembali, kami akan berkomitmen memperbaiki program magang ini seusai dengan ketentuan yang belaku dan akan melakukan evaluasi berkala,”sambungnya.
Dikesempatan itu, Ia menekankan bahwasanya program magang ke Jepang tersebut telah dihentikan sejak tahun 2020.
“Saat ini program magang kampus kita terfokus di dalam negeri saja, dimana mahasiswa kita akan ditempatkan di sentra-sentra pertanian yang ada di Indonesia,”jelasnyao.
Seterusnya orang nomor satu di Kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh itu menegaskan bahwasanya, proses belajar dan mengajar dan aktivitas perkantoran di kampus PPNP tidak terganggu dan masih berjalan normal seperti biasa pasca kasus magang ke Jepang tersebut.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” Pungkasnya. (Julian)