Program “Jumat Curhat”, Kapolres Lumajang Ajak Masyarakat Sampaikan Keluh Kesah

IMG-20230106-WA0211_copy_800x600.jpg

Lumajang,Benua News.com- Polres Lumajang kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan kepada Polri melalui program Jumat Curhat. 

Kali ini, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama jajaran melaksanakan agenda tersebut di Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (6/1/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan, Jumat Curhat ini setiap minggunya untuk mendapatkan masukan dan informasi serta hal yang diperlukan masyarakat khususnya pelayanan Polri di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Polri akan mendengarkan keluhan secara langsung secara humanis, masyarakat bebas mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami dilingkunganya agar Polri dapat melakukan pelayanan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

Jika ada kejadian yang menggangu kenyamanan masyarakat, masyarakat bisa menghubungi Call Center Polres Lumajamg 110.

“Kami juga memiliki call center Polres Lumajang KANDANI dengan Nomer telpon 085-933-800-900. Kita sampaikan kepada masyarakat untuk mempermudah komunikasi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolres membuka dan memberi kesempatan sesi tanya jawab, baik berupa keluhan, saran maupun masukan dari masyarakat terkait tentang pelayanan Kepolisian dan permasalahan sehubungan dengan Kamtibmas.

“Berbagai macam saran dan masukan dari masyarakat di kegiatan Jum’at Curhat, Kami menanggapi dan memberi jawaban, atas keluhan, saran dan masukan serta akan langsung menindaklanjutinya,” ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab ada masukan dari warga tentang pengurusan SIM dan upaya untuk melakukan latihan-latihan.

“Kami sampaikan kita sudah buka latihan praktek teori. Jadi ada warga yang belum mengetahuinya,” ujarnya.

Menurut Dewa, di satlantas polres Lumajang sudah membuka latihan untuk praktek kendaraan bermotor khususnya roda dua sudah dilaksanakan tiap hari yakni diluar jam kerja.

“Itu sudah cukup lama kami laksanakan di Lumajang. Sehingga mungkin warga yang belum paham bisa melakukan latihan-latihan diluar dari jam kerja tanpa dipungut biaya yang penting lapor ke petugas,” imbuhnya.

Lanjut Kapolres, ada Keluhan warga tentang pengurusan BPKB yakni seorang ibu mau mengambil BPKB anaknya, namun tidak bisa, padahal ada surat kuasa.

*Kami belum tahu petugas yang disana bagaimana, karena disana ada polisi dan Pemda. Kalau seperti itu kami sampaikan bahwa aturan mengambil BPKB itu kalau merupakan sudah menerima kuasa harusnya bisa,” ujarnya.

Himbauan Kamtibmas, pihaknya juga mendapatkan keluhan warga di Jalan Lintas Timur bahwa ada cafe yang membunyikan musik terlalu keras.

“Kami perintahkan Kapolsek untuk mendatangi cafe-cafe yang ada di JLS. Yang mana ada musik keras kami akan memberikan teguran agar tidak menggangu masyarakat suara,” ujarnya.

Menurutnya membuka usaha itu harus mendapat ijin dari lingkungan yang berada di cafe tersebut

“Kami perintahkan Kapolsek untuk mengecek perizinan apakah ada atau tidak,” tegasnya.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top