LABUAN BAJO, 28/04/2025-Benuanews.com Labuan Bajo salah satu kota destinasi pariwisata yang ada di kabupaten Nusa Tenggara Timur, Akhir akhir ini warga Labuan Bajo dihebohkan ada larangan masuk kepantai oleh pejaga keamanan hotel yang berada di Labuan Bajo.
Hal ini menjadi perhatian serius para Ormas dan LSM yang berada di Labuan Bajo, hingga minta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan perwakilan rakyat kabupaten Manggarai Barat terkait privasi pantai pada hari ini Senin 28/04/2025.
Berdasarkan pantauan media ini dalam RDP itu Hadir Sekretaris Daerah Mabar, Fransiskus Sales Sodo, OPD terkait, Anggota DPR, LSM-Ormas. Selain itu, instansi vertikal antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), KSOP dan KKP Provinsi Cabang Manggarai Barat.
RDP di pimpin langsung oleh ketua DPRD Beni Nordin didampingi oleh wakil ketua 1 Rikardus Jani, RDP itu berjalan aman saat menyampaikan pikiran Sergio Try Deddy sampai Selesai. Usai yang pertama, ketua DPRD minta kesempatan yang kedua “mungkin ada lagi yang mau sampaikan ujar ketua DPRD” Doni Parera berdiri lalu ada interupsi dari salah satu anggota DPRD fraksi Nasdem plus Marten Mitar terkait isi surat RDP.
“Berharap yang bicara itu harus sesuai dengan isi surat permohonan biar RDP ini berjalan lancar,” kata Marten Mitar sembari mengijinkan bicara ke Beni Nurdin selaku ketua DPRD yang memimpin sidang.
Tidak terima dengan permintaan Marten Mitar, salah satu aktivis Doni Parera langsung bereaksi dengan suara lantang. Ia menegaskan ke Marten Mitar RDP itu ruang bagi mereka untuk menyampaikan persoalan yang sedang terjadi di Manggarai Barat.
“Jangan batasi seperti itu, saya hanya menambahkan poin apa yang disampaikan oleh teman-teman LSM sebelumnya,” tegas Doni.
Tidak sampai disitu, aktivis lain yang tidak terima dengan usulan Marten Mitar adalah Rafael Taher. Rafael berteriak sembari menunjuk dan meminta Marten Mitar untuk diam.
“Kalian di sinilah penyebab masalah, kerja hanya tidur di ruang sementara Masyarakat banyak bergulat dengan berbagai persoalan” ujar Rafael.
“Kami bawa aspirasi di sini,” teriak Rafael.
Sementara itu Beni Nurdin meminta agar terlebih dahulu mendengarkan semua aspirasi dari LSM dan Ormas yang hadir.
Usai kesemapatan kedua, Ketua DPRD memberi kesempatan ketiga Rafael Taher. pada moment itu Rafael, meminta kepada DPRD dan pemerintah segera tinjau kembali atas bangunan yang berada di labuan Bajo, khususnya yang berada di sepadan pantai.
Rafael menyampaikan pepres, No 51/2016,Permen KKP Nomor 21 Tahun 2018 tentang sepadan pantai wajib 100 meter dari pesisir. Kami sudah mengukur ada banyak bangun hotel yang melanggar aturan ini, tolong secepatnya antisipasi karena ini untuk masa depan Manggarai Barat, karena di duga kuat ada kongkalikong dalam pembangunan hotel dan restoran yang melanggar aturan ini jelasnya.
Saya minta DPRD buat pansus untuk cari bukti lalu serahkan ke jaksa, Polisi dan KPK jika benar ada yang salah dan bermain dalam hal ini ujar Rafael.
Rafael juga meminta dinas terkait sistem perizinan yang berlaku.