Pria Ini Curi Kotak Amal ,Dengan Cara Merusak Jendela Masjid 

WhatsApp-Image-2021-09-08-at-19.35.12.jpeg

Limapuluh Kota ,-BenuaNews . Entah setan apa yang bergelantungan di benak AZ (19) warga jorong Padang Kandis Nagari VII Koto Talago ,Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota , sehingga dirinya berurusan dengan polisi .

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 22/ IX /2021 /SPKT /Sektor Guguk /Polres Limapuluh Kota ,AZ ditangkap pada hari Selasa (7/9)  diduga telah melakukan pencurian pada Senin malam (6/9) berupa uang  yang ada dalam kotak amal di dalam Masjid Nurul Islam  yang berlokasi di Jorong Padang Kandis Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota

Tersangka AZ melakukan pencurian dengan cara merusak pintu jendela Masjid , setelah berhasil masuk ke dalam Masjid ia lalu memecahkan kaca kotak amal tersebut dan mengambil seluruh uang yang berada dalam kotak tersebut .

Polres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso , melalui Kapolsek Guguk Iptu Heri Yuliardi mengakui adanya aksi pencurian kotak amal di masjid Nurul Islam , iya tersangka AZ kita tangkap kemaren di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari Masjid dimana tersangka melakukan pencurian jelas Heri .

Menurut Kapolsek Guguk Iptu Heri Yuliardi jumlah uang yang di curi tersangka berjumlah Rp 730.000 (tujuh ratus tiga puluh ribu ) dengan rincian
1 lembar uang kertas pecahan Rp 5p.000
3 lembar uang kertas pecahan Rp 20.000
8 lembar uang kertas pecahan Rp  10.000
59 lembar uang kertas pecahan Rp 5000
116 lembar uang kertas pecahan Rp  2000
13 lembar uang kertas pecahan Rp 1000 .

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa uang dan kotak amal yang terbuat dari aluminium dan kaca warna putih itu sudah kita amankan di Rutan Polsek Guguk guna penyelidikan lebih lanjut pungkas Heri (Julian )

scroll to top