Praktek Dikbud NTB Menjadi Sorotan

IMG-20230913-WA0001_1.jpg

Mataram,NTB.Benuanews.com. Kejaksaan Tinggi NTB mendapat sorotan dari Kode Ham NTB pasalnya Dikbud NTB ini dinilai lepas dari pantauan.Pasalnya Kode HAM menilai bahwa dokumen aturan dan praktek yang dilakukan Dikbud NTB disinyalir berbeda.

Untk diketahui bahwa perhatian publik kepada tidak transparansinya Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat semakin memanas. Bahkan, masyarakat melalui LSM KODE HAM NTB besok akan melaporkan kejanggalan dan indikasi pemufakatan jahat yang ada pada Dikbud Prov. NTB.

Ini terkait penetapan tim konsultansi baik dari koordinator Konsultan atau tim leader sampai personel pengawas pekerjaan lapangan, kata Ali Wardana Ketua Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia NTB.
Harusnya apa yang yang ditetapkan dipublis lewat media seperri tahun kemarin, tambahnya.

Lebih lanjut Ali menilai, sudah ada sinyal-sinyal pengkondisian perusahaan atau perorangan yang akan mengerjakan projeck DAK tahun 2023 ini. Misalkan saja saat ini Pejabat Pembuat Komitmen sedang menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dimana dalam KAK tersebut menuangkan syarat perusahaan yang masuk kualifikasi yaitu yang memiliki link E Catalog pembelian bahan material bangunan.Ini kan gila, tidak banyak perusahaan yang lengkap memiliki Catalog.Ada apa Dikbud ini?
Jangan aneh deh, kata Ali.

Pada prinsipnya apapun yang dilakukan Dikbud NTB ini harusnya dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat tahu lebih awal kebijakan pemerintah terkait pendidikan ini, jangan kayak mengelola uang papuk balok seenak dewe. Tutup Ali

(Lalu Ibnu Hajar)

scroll to top