Mataram NTB benuanews.com — Polsek Selaparang kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis dini hari (27/11/2025) pukul 02.30 Wita, polisi mengamankan seorang pemilik lapak tongkrongan di Jalan Udayana beserta sejumlah pekerja dan tamu lapaknya.
Mereka kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras bersama beberapa perempuan yang diduga sengaja disiapkan untuk menemani para tamu. Mirisnya, sebagian besar perempuan tersebut masih di bawah umur dengan kisaran usia 14 hingga 17 tahun.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang dari salah satu lapak tersebut.
“Mereka dibawa ke Polsek Selaparang untuk dilakukan pembinaan. Kami juga memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka setelah membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Pemilik lapak turut dimintai keterangan dan diwajibkan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menjual minuman keras ataupun menjadikan lapaknya sebagai tempat pesta miras. Jika melanggar, lapak tersebut siap ditutup permanen.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Selaparang sebelumnya telah berulang kali mengimbau seluruh pemilik lapak di Kawasan Udayana agar tidak menjual atau menyediakan tempat untuk mengonsumsi minuman keras.
“Setiap patroli, kami selalu mengingatkan. Tapi dini hari tadi mereka masih kedapatan melakukan pesta miras,” ujar Ipda Zulharman.
Pada hari yang sama, Polsek Selaparang menggelar mediasi dengan para remaja dan pemilik lapak, disaksikan langsung oleh keluarga masing-masing.
“Alhamdulillah semua sepakat tidak mengulangi. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan,” jelas Kapolsek.
Sebagai langkah tegas, lapak tersebut ditutup selama satu minggu. Pemilik juga berjanji bahwa setelah kembali membuka, ia tidak akan menyediakan miras ataupun menjadikan tempat tersebut lokasi pesta minuman.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan ini bagian dari upaya mencegah gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama di kalangan remaja.
“Kami tidak ingin ada korban, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang dirugikan. KRYD ini akan terus kami tingkatkan demi keamanan masyarakat,” tutupnya.
Dengan tindakan cepat dan terukur ini, Polsek Selaparang meneguhkan komitmennya menjaga ketertiban di kawasan Udayana yang kerap menjadi titik rawan pada malam hingga dini hari.(Dv)