Polsek Randuagung Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

IMG-20241221-WA0083.jpg

Lumajang, BenuaNews.com- Polsek Randuagung gencar melakukan upaya pencegahan gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan menggelar patroli dialogis dan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong kepada para pemuda yang sering berkumpul di kawasan Jalan Raya Desa Randuagung,
Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/12/2024) malam.

Kapolsek Randuagung, Iptu Surya Sakti, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemuda, tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya,” ujar Iptu Surya Sakti saat dikonfirmasi.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Randuagung memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu menaati peraturan lalu lintas.

Selain itu, mereka juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya seperti menghindari aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkas Iptu Surya Sakti.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top