Polsek Kubu Tangkap Seorang Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

IMG-20210202-WA0121.jpg

KUBU RAYA (benuanews.com) — Polsek kubu melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap seseorang berinisial SG alias GT (26th) Warga Desa jangkang Kec.Kubu kabupaten Kubu raya yang diduga ada kaitannya dengan peredaran/penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis shabu.

SG alias GT di tangkap dirumahnya setelah pihak polsek Kubu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran Narkoba Jenis Shabu di desa kampun baru Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Pihak Polsek Kubu Pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terduga pengedar barang haram tersebut ke desa jangkang alamat terduga yang mana setelah mendapat informasi dari masyarakat, alhasil terduga SG alias GT ditangkap dirumahnya di desa jangkang.

Saat dihubungi Kapolsek Kubu Iptu Salahudin,S.ag mengatakan” memang benar kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jeni shabu di daerah desa jangkang setelah kita mendapat informasi dari masyarkat di desa kampung baru kec. Kubu yang sangat meresahkan warga, dan atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan SG alias GT (26th) beserta barang bukti dan selanjutnya kita bawa ke polsek kubu untuk kita bawa ke Polres Kubu raya untuk kita gelarkan perkaranya” kata salahudin

Dari hasil pengeledahan pelaku didapati 1 buah korek api merk tokai warna hijau, 2 bungkus plastik transparan berisi shabu-shabu, 1 buah bong (alat hisab shabu) terbuat dari botol plastik berikut sedotan, 6 buah sedotan plastik berwarna Putih, 1 buah kaca bening berongga, 1 bh sedotan berwarna putih yang di potong runcing, 2 buah potongan sedotan berwarna putih sisa pakai terdapat bekas bakaran di bagian ujung, 1 buah tas selempang berwarna coklat bertuliskan Jack wolfskin dibagian saku depan. (Yohanes)

scroll to top