Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labuhanbatu Selatan Bloksongo, Polisi Tak Temukan Pelaku dan Barang Bukti

IMG-20260519-WA0010.jpg

LABUHANBATU SELATAN – BENUANEWS.COM
Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melalui Polsek Kotapinang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa, 19 Mei 2026 dini hari.

Operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pendidikan, Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.

Kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, bersama personel BRIPKA Marzuki Siregar dan BRIPDA Jendri Siburian. Turut hadir Kepala Dusun Bloksongo, Fitrah, beserta sejumlah warga setempat yang ikut mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Saat petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Selain itu, petugas juga tidak mendapati pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi penggerebekan.

Meski hasil operasi belum menemukan pelaku, aparat kepolisian tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli.

Ia menambahkan, kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” katanya.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(K.Nasution)

scroll to top