Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

IMG-20261018-WA0047.jpg

SIAK –Benua news com : Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Siak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, serta Tim Raga Polres Siak. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., dengan sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.

Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung, memeriksa perizinan tempat hiburan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah narkoba merusak generasi bangsa.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” demikian penegasan dalam keterangan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi celah bagi tindak pidana.

Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Agus zega.

scroll to top