Polsek Kampung Rakyat Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Tolan, Temukan Alat Hisap Sabu

IMG-20251218-WA01561-1.jpg

Labuhanbatu Selatan — Benuanews.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Polsek Kampung Rakyat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (18/12).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat. Kegiatan tersebut turut melibatkan aparatur desa setempat, di antaranya Kepala Dusun Sosopan Kumbar, Sumiswan, serta Sekretaris Desa Pekan Tolan, Erwin.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, termasuk pemilik rumah yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut berupa delapan plastik klip kosong diduga bekas sabu, satu bong alat hisap sabu, empat mancis, empat pipet, serta dua dompet kecil. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Walaupun pelaku tidak ditemukan, barang bukti yang diamankan menjadi petunjuk penting bagi pengembangan kasus. Yang terpenting, kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Ilham Lubis.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat semata tanpa dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan generasi muda, dan setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti,” tambahnya.

Selain pengamanan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar terkait bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Melalui pelaksanaan KRYD dan GSN ini, Polsek Kampung Rakyat berharap dapat menekan serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(K.Nasution)

scroll to top