Labusel – Benuanews.com
Kampung Rakyat terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan langsung kepada warga. Salah satunya dilakukan Polsek Kampung Rakyat dengan menggelar silaturahmi bersama para pengepul dan pembeli buah serta brondolan kelapa sawit di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Kampung Perlabian itu dihadiri sekitar 50 warga yang berprofesi sebagai pengepul dan pembeli kelapa sawit. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah pencurian tandan buah segar (TBS), penadahan hasil curian, serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya menekan maraknya pencurian kelapa sawit.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek diwakili Kanit Reskrim IPDA R. Nainggolan. Turut hadir Sekcam Kampung Rakyat Amir Putra, Pj Kepala Desa Kampung Perlabian Fatimah Hasibuan, Ps Kanit Binmas AIPTU Ngatiman, Ketua BPD, perangkat desa, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar tidak terlibat dalam pencurian TBS maupun brondolan sawit, termasuk menjadi penadah atau pembeli hasil curian.
“Seluruh masyarakat kami harapkan tidak terlibat dalam pencurian TBS maupun brondolan kelapa sawit, termasuk menjadi penadah. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar IPDA R. Nainggolan saat menyampaikan arahan Kapolsek.
Selain mengingatkan soal tindak pidana pencurian, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP. Warga diimbau aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.
Dalam sesi dialog, warga tampak antusias menyampaikan pertanyaan. Salah seorang warga, Dedi Syahputra, menanyakan mekanisme penggunaan layanan 110. Menjawab hal itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara gratis dan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
Warga lainnya, Ricardo Panggabean, juga mempertanyakan langkah konkret kepolisian dalam memberantas pencurian buah kelapa sawit beserta jaringan pembelinya. Menanggapi hal tersebut, IPDA R. Nainggolan menegaskan bahwa jajaran Polsek Kampung Rakyat terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian dan penadah hasil curian sawit di wilayah hukumnya.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian sawit maupun peredaran narkoba.
Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.
Tak hanya persoalan pencurian sawit, polisi juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus diperangi bersama.
Warga diminta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan silaturahmi tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang humanis antara kepolisian dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)