Polsek Hu’u Ungkap Kasus Tindak Pencurian, Dan Berhasil Gelandang Dua Orang Terduga Pelaku Dan Dua Orang Lainnya Dalam Pengejaran

Screenshot_20230207-1758362.jpg

Dompu.NTB.Benuanews.com. Polres Dompu, Mendapat laporan aduan dari Sosial Media (Baca: Sosmed), Tim Khusus Polsek Hu’u berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas LPG di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Selasa (7/2/2023) sekira pukul 08.00 Wita.

Kasus ini bermula ketika pemilik Akun Facebook diketahui bernama Dae Bentrok, menandai Akun Pribadi Kapolsek Hu’u, IPDA Sumaharto terkait adanya pencurian 4 (empat) tabung gas (Elpiji, red).

Untuk menguatkan laporan di Sosmed, pihak korban, belakangan diketahui bernama Jufriansyah (44), Dusun Mamboa, Desa Hu’u, kemudian diarahkan untuk membuat laporan aduan Nomor: Peng/30/II/2023/Polsek Hu’u, Tanggal 7 Februari 2023 untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda M. Syarifuddin, BKTM Desa Rasabou Briptu M. Julkifli dan Banit Intelkam Briptu I Nym Adi Wijaya untuk memeriksa rekaman Video CCTV di salah satu kios milik warga setempat.

“Hasilnya, terekam jelas wajah salah seorang terduga pelaku inisial AP, 21 tahun,” sebut Kapolsek dalam keterangannya.

Usai mendapatkan identitas salah satu terduga, lanjut Kapolsek, saat itu juga anggota bergerak dan langsung mengamankan terduga di rumahnya di Dusun Lanta, Desa Rasabou,Kecamatan Hu’u.

“Terduga AP kemudian digiring ke Polsek Hu’u untuk diintrogasi dan benar saja ia mengaku bahwa selain dirinya, ada lagi tiga pelaku lainnya,” beber Kapolsek.

Berdasarkan pengembangan atas pengakuan AP tim yang dipimpin langsung Kapolsek, kembali turun memeriksa barang bukti tabung di salah satu tokoh di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.

“Hasilnya, pemilik toko inisial MH mengaku didatangi terduga yang datang membawa 4 buah Tabung Gas Elphiji, saat itu juga barang bukti di sita,” jelas Kapolsek..

Tak berhenti di situ, masih dari pengakuan AP, tim juga lantas bergerak menuju kediaman AH (20) yang masih satu kampung dengan AP dan saat itu juga terduga digelandang ke Mapolsek Hu’u sekira pukul 09.00 Wita.

“Namun, 2 lainnya sementara masih dalam pengejaran anggota,” pungkas Kapolsek di akhir keterangannya
(Nurhayati ).

scroll to top