Polsek Bayug Lincir melakukan pemadaman api dilokasi peristiwa kebakaran lahan Kebun

Musi Banyuasin.(benuanews.com)- Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mitigasi Karhutbunlah Polsek Bayung Lincir berhasil menangkap tangan masyarakat yang membakar lahan.

Tersangka yang diamanakan oleh Tim KRYD mitigasi Karhutlahbun di Medak Bayunglincir yaitu Saut silaban, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Petani, warga Jalan. MTQ Jalur 4 Kec. Talang Bakung Prov. Jambi

Tersangka Saut tersebut dengan sengaja dan di akui telah membakar kebun miliknya sendiri di Dusun 5 Desa Muara Medak Kec. Bayung Lincir Kab. Musi Banyuasin.

Penangkapan pelaku Karhutbunlah tersebut dimulai ketika Kasat sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terbakarnya kebun warga di dusun 5 medak selanjutnya dilakukan pengecekan ketempat kejadian dan menangkap pelaku dan di tanganin oleh polsek bayung lincir .

Setelah mengamankan pelaku, Personil Polsek Bayug Lincir langsung melakukan pemadaman api di tempat kejadian kebakaran lahan tersebut.(wahyudi)

scroll to top