Polresta Mataram Amankan Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 9,66 Garam

IMG-20220805-WA00052.jpg

Mataram, NTB benuanews.com – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti Sabu seberat 9,66 gram dan mengamankan tiga terduga pelaku, pada Kamis malam, (04/08).

Adapun lokasi pertama di lingkungan Karang Taliwang Cakranegara dan Lokasi ke dua di lingkungan Sandubaya, Kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dalam wilayah kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil pengungkapan tim Opsnal Sat resnarkoba  berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan menyita 9,66 gram brutto sabu alat komunikasi, alat konsumsi sabu, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai. 

“Dari dua lokasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polreata Mataram berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan barang bukti sabu”,ungkap Yogi.

Pengungkapan oleh tim Sat Resnarkoba berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah tersebut.

“Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan tim opsnal berhasil menangkap para terduga dan penggeledahan dilakukan di dua lokasi tersebut”, ucap Yogi.

Adapun terduga yang diamankan, untuk di TKP pertama tim mengamankan B, pria 34 tahun, alamat lingkungan Mayura, Cakranegara dan M, prempuan 31 tahun, IRT, alamat lingkungan karang Bagu, karang Taliwang, Cakranegara. 

Sedangkan di TKP kedua diamankan terduga AS, pria 42 tahun alamat lingkungan Mandalika, Sandubaya Kota Mataram.

Dalam penjelasannya saat tiba di TKP pertama, dimana dilokasi tersebut diamankan dua terduga pelaku (B dan M), dari hasil pengembangan didapatlah informasi terduga lain yang berada di TKP kedua, sehingga tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Saat ini mereka bertiga, dua diantaranya pria dan satu perempuan sudah berada dalam pengawasan Sat resnarkoba beserta barang bukti, yang selanjutnya akan ditangani oleh tim penyidik kami”, jelas Kasat.

“Selebihnya akan kami sampaikan perkembangan setelah proses pemeriksaan dilakukan tim penyidik”, tutup Yogi.(Arf)

scroll to top