Polres Lombok Timur Dinilai Lambat Menangani Dua Tipikor Di Kecamatan Jerowaru

IMG-20230206-WA0100.jpg

Lombok Timur,Benua News.com- Polres Lombok Timur dinilai lamban melayani dan menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ada didua desa yakni di Desa Pene dan Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, NTB. (6/2/23)
Indikasi pelayanan hukum itu terlihat dari lambannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Pene megenai APBDes, dan Jerowaru megenai pembangunan lapangan futsal telah dibilang alot penyelesaiannya.
Dari dugaaan tersebut, masyarakat bertanya tanya dengan lambatnya pelayanan yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum belum ada kejelasan, yang sudah dilaporkan kedua desa itu, pada Tahun 2020 yang lalu.
M. Abdul Jaelani mempertanyakan masalah itu, yang sudah dimasukkan laporan kepihak yang berwajib yakni kepolisian, dimana pada tahun 2020 dulu kami dari Ketua LSM KASTA NTB DPC Jerowaru, telah melaporkan beberapa dugaan kasus korupsi dana APBDes di Desa Pene, dan Desa Jerowaru, dengan perkara pembangunan lapangan futsal, dengan lamban ditangani ini, kami bertanya tanya, dengan dugaan dua kasus korupsi itu, belum ada titik terang sampai saat ini, dimana proses hukumnya.
Ada apa permasalahan ini dibiarkan berlarut larut, patut kami pertanyakan, dengan belum ada progress permasalahan tersebut, ini kalau dilihat jangka waktunya tidak main main, dari Tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, setelah dilaporkan sampai detik ini belum ada titik terang, jelas Jaelani.
Menurut Jaelani, dimana pada proses hukum seharusnya dalam kasus kasus korupsi seperti ini, dari APH seharusnya dijadikan atensi, namun sampai dua tahun sejak dimasuk laporan, kami dari KASTA tidak pernah menerima informasi, baik secara lisan maupun tulisan dari Polres Lotim.
Apakah dari kasus korupsi, kasus-kasus pencurian ayam, sandal, penanganannya harus beda, padahal kalau kita nilai dari sisi banyak atau kadar jumlah sangatlah jauh panggang dari api.
Ada apa dengan hukum di negeri ini, maling ayam, maling sandal, tidak sampai 24 jam langsung ditahan, sedangkan kasus korupsi ini sudah dua tahun tidak punya kejelasan sedikitpun, keluh Jaelani.

(Aby)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top