Polres Labusel Ungkap Kasus 20 Kejahatan Tindak Pidana Narkotika.

20240522_125539-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satnarkoba polres Labusel gelar Press Rillis Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2024 Periode 1 Mei 2024 hingga 21 Mei 2024 dihalaman depan Mapolres Labuhanbatu Selatan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara Rabu (22/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel)AKBP Maringan Simanjuntak SH.MH,dalam keterangan press release melalui kasat narkoba polres Labusel AKP Endang R Ginting, SH.MH.pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan unit Satreskrim Jajaran polsek.

“Jumlah ungkap kasus tindak pidana narkotika Periode 1 Mei hingga 21 Mei 2024 ada 17 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang laki-laki.
Sementara jumlah barang bukti yang disita antara lain untuk narkotika jenis sabu seberat 24,58 Gram, kendaraan ada 5 unit sepeda motor, handphone ada 12 unit dan uang tunai sebesar Rp.2.609.000,-“.terang AKP E.R. Ginting didampingi Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, KBO Satresnarkoba, Kanit Satresnarkoba dan personel Provost Polres Labuhanbatu Selatan.

Lebih lanjut dikatakan
“para tersangka telah kita amankan dari beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan merupakan jaringan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan serta hasil ungkap kasus ini berkat kerjasama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan Polsek Jajaran.
Dari ke 20 orang tersangka, ada 3 residivis dengan kasus yang sama.
Untuk pasal disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”.sambung Kasatresnarkoba tersebut.

Adapun ke dua puluh (20)tersangka tindak pidana narkotika tersebut antara lain ;
1. RA alias A (lk/24 tahun) warga Dusun IX PT SMA Teluk Panji Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
2. SAD alias A (lk/21 tahun) warga jalan Murai Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
3. ZHM alias Z (lk/18 tahun) alamat Huta II Rah Jambu Desa Bandar Melela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun,
4. MTD alias T (lk/21 tahun) warga jalan Listrik Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,
5. ISH alias R (lk/24 tahun) Dusun Pardomuan Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan – Labusel,
6. ARS alias C (lk/38 tahun) Lingkungan Labuhan Baru Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang – Labusel,
7. BA (lk/24 tahun) Dusun Sumberjo Pasar 2 Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
8. KR (lk/25 tahun) Dusun Sumberjo Pasar 1 Desa Asam Jawa – Labusel,
9. MJ alias U (lk/41 tahun) Dusun Aek Batu Utara Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
8. KR (lk/25 tahun) Dusun Sumberjo Pasar 1 Desa Asam Jawa – Labusel,
9. MJ alias U (lk/41 tahun) Dusun Aek Batu Utara Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
10. UJH alias U (lk/51 tahun) warga Dusun Asam Jawa Barat Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
11. P alias K (lk/33 tahun) warga Dusun Lohsari II Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
12. DSK alias D (lk/22 tahun) warga Dusun Sumberjo Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang – Labusel,
13. J alias J (lk/38 tahun) alamat Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
12. DSK alias D (lk/22 tahun) warga Dusun Sumberjo Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang – Labusel,
13. J alias J (lk/38 tahun) alamat Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
14. AH alias A (lk/35 tahun) lingkungan Janji Manahan Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan – Labusel,
15. HA alias K (lk/23 tahun) warga Dusun Lohsari I Barat Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat – Labusel,
16. PH alias D (lk/31 tahun) Dusun Al Amin Aek Batu Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
17. ES alias E (lk/32 tahun) alamat Dusun Sumberjo Pirbun C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba – Labusel,
18. ZAS alias P (lk/33 tahun) Desa Mampang Kecamatan Kotapinang – Labusel,
19. PT alias K (lk/36 tahun) alamat Kampung Kristen Lingkungan Kampung Pulo Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang – Labusel,
20. MIW (lk/17 tahun) alamat Kampung Selamat Dusun 7 Desa Padang Maninja Kecamatan Aek Kuo – Labura.

Kasatresnarkoba diakhir penjelasan nya,”mengatakan,”narkoba merupakan musuh kita,untuk itu kita harap kan kepada pemakai maupun pengedar agar berhenti dalam melakukan kegiatannya,jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat melaporkan ke polsek terdekat akhirinya. (K.Nasution)

scroll to top