LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Aparat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang Pria yang Bertugas sebagai sekuriti PTPN3 Kebun Sei Baruhur, berinisial ET warga permuhan perkebunan PTPN3 Sei Baruhur.
ET diringkus polisi karena diduga melakukan kekerasan dengan melakukan pemukulan terhadap Putra Hokkop Napitupulu, 17 seorang remaja warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labusel,Sumatera Utara pada Kamis (5/10/2023) lalu. Akibat pemukulan itu, korban meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).
Korban mendapat tindakan kekerasan setelah tertangkap oleh sekuriti kebun perusahaan milik negara itu saat mengambil berondolan kelapa sawit di areal perusahaan bersama temannya, Mario.
“Kami sudah menangkap pelaku yang merupakan sekuriti kebun. Pelakunya satu orang. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak didampingi Wakapolres Kompol. Bambang G. Hutabarat, dan Plt. Kasat Reskrim Iptu. Amlan dalam gelaran konferensi pers di Mapolres,Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut berawal, pada Kamis (5/10) sekira pukul 19.20 WIB, korban bersama temannya, Mario mengambil brondolan di areal kebun PTPN3 Sei Baruhur Perkebunan milik Negara itu.
Usai mendapatkan brondolan sebanyak empat goni plastik, mereka berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Dalam perjalanan pulang mereka dihentikan oleh pelaku Securiti Perkebunan Ketika itu, pelaku memukul kepala korban pada bagian belakang dengan menggunakan helm, sehingga korban terjatuh.
“Lalu korban sempat ditolong oleh saksi dan pelaku. Karena kondisinya masih baik-baik saja, mereka kemudian pulang,” kata Kasat Reskrim.
Keesokan harinya, sambung Amlan, korban mengeluh sakit dan dibawa ke klinik terdekat Naas, dalam perjalanan korban nyawa Korban tidak dapat di selamat Hingga meninggal dunia. (K.Nasution)
Polres Labusel Ringkus Seorang Securiti PTPN 3 Kebun Sei Baruhur,Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Hingga Meyebabkan Kematian
