LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Akibat kerusuhan antara PT Sumber Tani Agung(STA) dengan masyarakat sehingga berujung mengakibatkan hilangnya nyawa anak manusia insiden tersebut terjadi di PT Sumber Tani Agung (STA) Perkebunan Naga Liman, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara,pada Selasa sore (12/11-2024) hal sangat disesalkan banyak pihak. Bahkan, tidak sedikit yang mengutuk keras insiden tersebut.
Terjadinya gesekan antara puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya dari Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, dengan pekerja kebun STA. Lantaran keributan itu, satu orang pekerja kebun asal Dusun Sibadar, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan yang berinsial Ependi Siregar meninggal dunia.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya pekerja kebun yang bertugas sebagai pengamanan itu,namun informasi dari keterangan banyak warga yang di dapat dari lapangan, Ependi Siregar meninggal lantaran kelelahan setelah ada nya dorong-dorongan dengan massa dari MDTM.
Petugas perkebunan mencoba untuk menghadang massa dari MDTM karena sudah beberapa hari terakhir terjadi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan perkebunan STA. Pengambilan TBS secara sepihak yang didominasi emak-emak itu dilakukan secara terang-terangan. Dalam sehari, mereka bisa panen hingga berton-ton tandan buah kelapa sawit.
Untuk diketahui, di duga MDTM mengklaim lahan STA adalah milik mereka serta sebaliknya Dan sengketa lahan itu mereka sudah adukan ke banyak instansi. Adapun konflik antara MDTM dengan PT. STA sudah berlangsung lebih dari empat tahun terakhir.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), M. Romadhan Nasution, SH mengaku turut menyayangkan keributan di STA yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga merupakan petugas keamanan di PT STA
Untuk itu, pimpinan dewan yang juga Ketua Partai Golkar Labusel itu meminta pihak kepolisian agar tegas menindak segala persoalan tanpa pandang bulu.
“Kalau dalam konteks ini pihak perusahaan yang salah, maka tindak tegas pihak perusahaan. Sebaliknya jika dalam masalah itu masyarakat yang salah, maka pihak kepolisian harus menindak tegas,” ujar Romadhon Nasution,saat di konfirmasi di Gedung DPRD Labusel, disela sela acara,Desa Hadundung, Kotapinang (Kamis, 14/11/2024).
Beliau sendiri mengaku belum mengetahui secara detail keributan di STA hingga mengakibatkan satu nyawa hilang. Pihak kepolisian katanya agar dapat menjalankan tupoksi demi membuka fakta sebenarnya.
“Persoalan PT STA dan masyarakat MDTM sampai saat ini belum selesai dan tuntas. Untuk itu kami berharap DPRD Labusel nanti dapat memfasilitasi pihak Polres Labusel, PT STA dan masyarakat serta stakeholder yang lain untuk dapat memecahkan persoalan ini agar cepat selesai,dan hal ini tidak terulang lagi yang memakan korban seperti kejadian kemarin di masa mendatang,” tutur Romadhon Nasution.
Di tempat yang sama usai pelantikan pimpinan dewan definitif, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labusel, KH. Makmur Ismail Harahap mengatakan, agar dalam permasalahan ini Polres Labusel dapat mengusut tuntas persoalan itu.
”Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkap Kiai Makmur Ismail yang juga Ketua NU Labusel itu.
Dia berharap dengan kerja tuntas pihak kepolisian, keributan dan kerusuhan yang terjadi di tengah masyarakat, tidak terulang lagi.
“Saya berharap permasalahan itu cepat selesai. Dan meminta Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengusut tuntas persoalan itu,” demikian KH. Makmur Ismail Harahap,ucapnya menghari kata.(K.N)