Polisi Amankan 13 Pelaku Perjudian Di Terminal Sako Palembang, Pelaku Terancam Tak Bisa Lebaran.

IMG-20220409-WA0004-1.jpg

Palembang, benuanews.com – Polisi berhasil ungkap lokasi perjudian di Terminal Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Dan sebanyak 13 pelaku penjudi berserta barang bukti berhasil diamankan ke Polrestabes Palembang dan pelaku terancam tidak bisa merayakan hari raya idul Fitri.

Penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat Dengan dibantu Polsek setempat kami menggerebek perjudian. Ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib pada Juma’at ( 08/04/2022).

Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut diketahui kerap menjadi tempat aktivitas perjudian hampir setiap hari. Aktivitas tersebut biasa dilakukan mulai pagi menjelang siang hari.

“Biasanya mereka mulai dari pagi menjelang siang. Untuk pemainnya ini macam-macam kalangan, ada buruh, karyawan swasta, sopir, dan sebagainya,” katanya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai berjumlah ratusan ribu, setumpuk kartu remi, dan gaple. Kapolrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat yang masih kerap melakukan perjudian untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, ke-13 pemain judi yang ditangkap dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.

(RENDi)

scroll to top