Polda Sumsel,Ungkap 48 Kasus Narkoba 66 Orang Jadi Tersangka

IMG_20220328_154300.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)-Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel demi menjauhkan barang haram tersebut dari generasi muda.

Hal ini dibuktikan dengan kenaikan ungkap kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir ini atau Minggu keempat Maret 2022 dengan melakukan pengungkapan kasus 48 kasus.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di minggu keempat Maret 2022 ini ungkap kasus mengalami kenaikan. “Di Minggu lalu anggota berhasil mengungkap 38 kasus di Minggu ini naik menjadi 48 kasus yang berhasil di ungkap anggota kita mengenai kasus narkoba,” ujarnya, Senin (28/3).

Dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap pada Minggu keempat Maret 2022 ini, lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan 66 tersangka dengan rincian 49 pengedar dan tiga orang pemakai.

“Untuk barang bukti yang kita amankan seperti sabu sebanyak 1,5 Kilogram (Kg), ekstasi sebanyak 1.000 butir, dan ganja sebanyak 19,8 Kg,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Khusus di Minggu keempat Maret 2022 ini untuk nihil ungkap kasus tidak ada Polres yang masuk dalam kategori ini. “Alhamdulillah dari data yang kita peroleh semua Polres berupaya melakukan pemberantasan sehingga semua Polres dan Polrestabes melakukan pengungkapan kasus Narkoba, sehingga di Minggu ini tidak ada Polres masuk dalam daftar nihil ungkap kasus,” tegasnya.

Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, dan ekstasi, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 31.437 anak bangsa. “Kita terus menghimbau kepada anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing, ” tukasnya.(Wahyudi)

scroll to top