PALEMBANG.(Benuanews.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai pengungkapan demi memastikan generasi muda aman dari barang haram narkoba.
Tercatat satu pekan terakhir atau Minggu ketiga Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.
“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/3).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang diamankan 49 orang merupakan pengendar sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai. “Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.
“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pihaknya pun menghimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.
“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” tutupnya.
(Wahyudi)