Takalar.Benuanews.com
Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dan dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar serta Ketua DPRD Kabupaten Takalar.
Raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar telah berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Pemerintah Kabupaten Takalar, lanjutnya, akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Takalar untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan kembali diraihnya Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Takalar semakin menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.