PALANGKA RAYA –(benuanews.com) Maksimal pencegah penyebaran virus corona di wilayahnya, Jajaran Polresta Palangka Raya serta polsek, Polda Kalteng, terus bekerja dengan rutin melaksanakan patroli serta menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Priyo dan Briptu Arief Wibowo Anggota Piket SPKT Polsek Bukit Batu pada hari Minggu (24/01/2021) siang dengan melakukan patroli sembari mensosialisasikan Prokes dan 3M kepada masyarakat di area Taman Wisata Alam (TWA) Batu Banama Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu.
Priyo menuturkan selain untuk menyampaikan imbauan Prokes, Patroli tersebut juga dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan hubungan yang baik dengan warga Kecamatan Bukit Batu sekaligus memberikan rasa aman dengan kehadiran petugas Polri ditengah masyarakat, serta memastikan situasi sekitar TWA Batu Banama senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain menyampaikan imbauan Prokes, Priyo juga mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak masyarakat di sekitar lokasi untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) khususnya di Wilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Bukit Batu agar jangan pernah melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena pelakunya terancaman pidana penjara hingga denda miliaran rupiah,” tegasnya. (yud)