Polda Jambi Bersama Polres Kerinci Amankan 4 Orang Tersangka Sengketa Lahan Di Kabupaten Kerinci

cde.jpg

JAMBI, (benuanews.com),- Kapolda Jambi Irjen Pol.A Rachmad Wibowo ungkap Kasus tindak pidana Pengerusakan dan penembakan yang mengakibat 1 warga meninggal dunia,yang terjadi 26 Oktober 2020 dikabupaten Kerinci.

Kapolda Jambi Irjen Pol.A Rachmad Wibowo didampingi ,Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Wadir Intelkam AKBP.Agus Desri Sandi, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kabinda BIN Irawan DS , Asintel Korem 042/Gapu, Kolonel Inf. PL Ginting, berserta jajaran,di lobi Polda Jambi,Senin 28/12/20.Pukul.09.30 Wib Pagi.

Kapolda Jambi Irjen Pol.A Rachmad  Wibowo  menyampaikan “Konflik yang terjadi berawal dari sengketa lahan pertanian Ulayat pada tanggal 25 Oktober 2020  terjadi pengerusakan lahan pertanian Kopi milik warga desa semerap oleh warga desa Muak dilahan pertanian  desa Kec.bukit kerman kabupaten Kerinci.

Upaya mediasi sudah dilakukan antara Pemerintah daerah kerinci,Lembaga Adat desa semerap dan Depati rencong Telang namun belum ditemukan kesepakatan”ujar Kapolda.

Polres kerinci mengambil langkah hukum atas kejadian pengerusakan lahan kopi tersebut dan menangkap 2 orang tersangka dikabupaten Muaro Jambi.

Pada tanggal 26 Oktober 2020 Tidak terima lahan pertanian nya dirusak ,warga semerap melakukan penyerangan terhadap warga muak,namun dihadang dengan warga muak dengan menggunakan senjata angin Laras panjang dan terjadi bentrokan  yang mengakibatkan 1(Satu ) orang meninggal dunia dan 3 ( orang ) luka-luka.

Polres Kerinci yang dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil menangkap 3( tiga ) Pelaku penembakan dengan inisial  ( A ),(S),(I.P) dengan senjata angin Laras panjang.”pungkas Kapolda

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan 1 tersangka lain nya masih DPO,dan Barang bukti yang berhasil diamankan di Polda Jambi, 12 pucuk senjata angin Laras panjang Dan 178 butir peluru. (Eko)

scroll to top