Plt. Sekretaris Daerah Mentawai : OPD agar lebih serius dalam menyikapi proses-proses dalam mendapatkan Dana DAK Fisik Dan Non Fisik TA. 2022

bappeda.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Rapat Pengendalian dan Evaluasi Percepatan Realisai DAK Fisik dan Non Fisik TA. 2022 digelar di Aula Bappeda dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Operator aplikasi Krisna di Lingkungan Pemerintah Kab. Kep. Mentawai. (18/10/2022).

Dalam sambutannya sekaligus membuka Rapat Pengendalian dan Evaluasi Percepatan Realisai DAK Fisik dan Non Fisik TA. 2022, Plt. Sekretaris Daerah Rinaldi S.Kom.,MM beliau mengharapkan agar lebih serius untuk mengikuti proses-proses dalam mendapatkan dana yang bersumber dari DAK ini.

“Mari kita serius dalam proses dan melengkapi dokumennya, karena sampai pertanggal hari ini realisasi kita rata-rata kurang dari 50%, untuk Triwulan II, proses dan perkembangannya akan disampaiakan pada tanggal 21 Oktober 2022, ucap Plt. Sekretaris Daerah Rinaldi S.Kom.,MM.

“Perubahan kebijkan DAK dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sejauh ini realisasi penyerapan DAK non fisik sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022 sebesar 47,40% sedangkan penyerapan DAK fisik sebesar 34,46%. OPD yang mendapatkan DAK yaitu Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Kawasandan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, DIinas Pariwisata, Dinas PMDP2KB, DPMPTSP, dan Dinas Pertanian.,” imbuh Plt Sekda Mentawai.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T juga menyampaikan kepada OPD untuk menyikapi terkait dengan penyerapan DAK FIsik dan Non Fisik yang sampai pada hari ini masih kurang dari yang diharapkan.

Rapat yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Analisa Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan Penelitian dan Pengembangan Jhon Frenky S.Pd.,M.Ec.Dev, tersebut memberikan kesempatan kepada setiap OPD untuk menyampaikan seberapa jauh telah terlaksananya proses kegiatan yang bersumber dari dana DAK baik itu Fisik maupun non fisik.

Diakhir acara Plt. Sekretaris Daerah menekankan beberapa catatan penting diantaranya agar Para OPD agar melakukan penilaian kinerja pihak ketiga, Khusus DAK agar proses pelelangannya bisa dilakukan sebelum tahun berjalan dan Presentasi Kepala OPD terkait penyerapan DAK Fisik dan Non Fisik pada saat rapat evaluasi.(W).

scroll to top