Jambi.(Benuanews.com),-Lama menjadi target Polsek Kota Baru atas kasus penggelapan sepeda motor roda dua , akhirnya pelarian (JA) berakhir ditangan Piket Posyan Citra Raya Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH membenarkan ” atas penangkapan atas (JA) 22 th, merupakan LP dari Polsek Kota Baru , JA merupakan pelaku penggelapan sepeda motor berdasarkan STPL/227/V/2020/SPKT I SEK.kota baru atas nama JA.
Penangkapan terhadap LP pelaku penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Selasa 22 Desember 2020 pukul 20.00 wib yang dilakukan oleh petugas piket pengamanan Posyan Citra Raya City Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi
Semua berdasarkan laporan korban dan warga bahwa pelaku berada disekitaran wilayah Posyan Jaluko dan akhirnya Piket Posyan Citra raya mengambil tindakan dengan menangkap tersangka sesuai LP dari Polsek Kota Baru , dan Polsek Jaluko melakukan koordinasi kepada Polsek Kota Baru Jambi, dan saat ini tersangka diserahkan kepada Polsek Kota Baru, untuk proses lebih lanjut” ungkap Kapolsek Iptu Irwan .
Kapolsek juga menyampaikan “Petugas Posyan Citra Raya City PAM Nataru 2020-2021 Kecamatan Jaluko siap memberikan rasa aman dan nyaman, ,apalagi selama Nataru ini , danenghimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan ” pungkas Irwan
(Eko)