PETI Masih Beroperasi Di Sungai Tabir : Mahasiswa Lubuk Bumbun Tempuh Jalur Hukum

IMG_20210606_225041.jpg

MERANGIN.(Benuanews.com)-Menindaklanjuti kesepakatan 3 (Tiga) Desa, Desa Lubuk Bumbun, Desa Beluran Panjang, dan Desa Tanjung Ilir.

Telah melakukan rapat koordinasi di Polsek Tabir terkait dengan penanganan permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di daerah Sungai Tabir, Kamis (03/06/2021).

Adapun kesepakatan 3 Desa tersebut sebagai berikut :

  1. Kepala Desa wajib membina warganya dan menjaga desa masing-masing untuk tidak melakukan PETI di zona yang sudah ditentukan atau dilarang.
  2. Adapun zona atau wilayah yang dilarang untuk aktivitas PETI di daerah aliran Sungai Tabir dengan titik 0 jembatan gantung yang menghubungkan Desa Lubuk Bumbun dan Desa Tanjung Ilir yaitu 1 (satu) Km,

Jembatan dari Sungai Ulak melimbak dan 3 (tiga) Km dari arah jembatan ke Desa Beluran Panjang hingga tanah milik H. Rajat.

  1. Apabila masih ada pelaku PETI yang melakukan aktivitas di wilayah yang ditetapkan maka pihak Pemerintah Desa Tanjung Ilir, Beluran Panjang, dan Lubuk Bumbun secara bersama-sama untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut.
  2. Batas waktu untuk memberikan himbauan kepada warganya masing-masing sampai tanggal 6 Juni 2021, apabila masih ada warga yang melakukan aktivitas PETI dizona yang telah ditentukan maka kami Pemerintah Desa akan menyerahkan ke pihak yang berwajib (Polisi).
  3. kepada pemilik tanah yang berada di zona tersebut dilarang menjualnya kepada pihak pendompeng.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh beberapa instansi pemerintahan yang ada di antara 2 Kecamatan, Irsadi, S.Sos M.Si (Camat Margo Tabir), Jalaludin, S.Pd (Camat Tabir), Adha Fristanto, SH. MH (Kapolsek Tabir), Kapten Mahnun (Danramil08 Tabir), Koptu Ansori (Babinsa Desa Lubuk Bumbun), Serda Joko (Babinsa Desa Beluran Panjang), Lukman (Kades Beluran Panjang), Merun (Kades Lubuk Bumbun), Jupri (Kades Tanjung Ilir), Aipda Agus Nurwahid (Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Bumbun) Bripka Ismudiantoro (Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Ilir), dan Ketua BPD setiap desa.

Andika Saputra Mewakili Mahasiswa Lubuk bumbun, Dan Juga Selaku Sekjen PMT Merangin Bersikap keras, karena aktivitas PETI masih dilakukan juga di wilayah sungai tabir.

“Kami sudah membuka jalur musyawarah agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walaupun sudah ada surat kesepakatan dari ketiga Desa untuk memberhentikan aktivitas tersebut di beberapa titik namun mereka tetap keras kepala.” Ujar Sekjen PMT

Ia juga mengatakan kami mahasiswa sebenarnya tidak mempermasalahkan mereka untuk mendompeng.

“Kami Mahasiswa sebenarnya tidak mempermasalahkan mereka untuk mendompeng tapi tolong jangan di tengah pemukiman masyarakat, apa lagi ini sangat mengancam keamanan warga.” jelasnya

“Jadi jika nanti kami sudah muak dan menutup jalur Musyawarah ini jangan salahkan kami kasus ini kami bawak ke jalur hukum dan kami juga sudah mengantongi beberapa bukti untuk melaporkannya.” Tambahnya

Namun terpantau di lokasi sampai tanggal 6 Juni 2021 Dompeng masih beraktivitas di zona yang ditentukan.

Jurnalis : Ridho Asran

scroll to top