LUMAJANG, Benua News.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali memperkuat imbauan terkait penerapan jam operasional yang aman bagi seluruh aktivitas penambangan material di kawasan Gunung Semeru. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata perlindungan bagi warga yang bekerja di wilayah yang berpotensi rawan bencana.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan di sekitar aliran material vulkanik wajib memperhatikan batas waktu operasional yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengaturan waktu kerja merupakan salah satu langkah mitigasi paling penting untuk menekan risiko bahaya akibat perubahan kondisi alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya pada Sabtu (20/6/2026), Bunda Indah menjelaskan bahwa aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilanjutkan hingga malam hari. Kondisi lapangan saat gelap lebih sulit dipantau dengan jelas, sementara dinamika Gunung Semeru sangat bergantung pada faktor cuaca, pergerakan material, maupun potensi turunnya aliran lahar saat hujan deras terjadi di wilayah hulu.
“Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan tetap berpegang pada waktu operasional yang aman. Hal ini penting agar para penambang memiliki ruang perlindungan yang lebih baik saat bekerja di kawasan berisiko,” ujarnya.
Dengan jadwal kerja yang lebih tertib—berlangsung mulai siang hingga sore hari—pemantauan kondisi lapangan dapat dilakukan secara lebih optimal. Visibilitas yang baik memudahkan penambang mengenali tanda-tanda perubahan lingkungan dan merespons dengan cepat jika ada peringatan atau informasi kebencanaan dari pihak berwenang. Sebaliknya, pada malam hari kemampuan mendeteksi bahaya menurun drastis dan menyulitkan evakuasi jika diperlukan.
Pemerintah daerah pun mengajak seluruh elemen yang terlibat—mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa—untuk bersama-sama membangun kedisiplinan baru. Kepatuhan terhadap jam kerja diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja yang aman di lokasi penambangan.
“Pembatasan ini sama sekali bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan bentuk jaminan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan baik dengan tetap mengutamakan nyawa dan keselamatan para pekerja serta warga sekitar,” tegasnya kembali.
Bunda Indah menambahkan bahwa keselamatan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap aktivitas ekonomi di kawasan rawan. Selain mengikuti jam operasional, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan kondisi lapangan dan hanya merujuk pada informasi resmi terkait perkembangan kondisi gunung api.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memperluas sosialisasi serta mempererat komunikasi dengan kelompok penambang agar aturan ini dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten di lapangan. Melalui kedisiplinan waktu, peningkatan kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, diharapkan aktivitas penambangan di kawasan Semeru dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.
Apakah Anda juga ingin saya buatkan versi ringkas berita ini untuk diunggah di media sosial atau buletin resmi?