Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap seorang pria berinisial ZAS alias Ali (26), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Ia diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat 1,7 gram bruto.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, Senin (28/9/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah bangunan kosong di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Torgamba memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan ZAS di lokasi tersebut pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
“Saat dilakukan pengamanan, Tim Opsnal menemukan barang yang diduga sabu berada di dalam kotak rokok yang dibalut lakban warna kuning,” kata Sunipan.
Untuk memastikan proses pengamanan berjalan transparan, petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun Teluk Pinang untuk menyaksikan pengamanan terduga pelaku beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 1,7 gram bruto, satu kotak rokok, dan satu potong lakban warna kuning.
Selanjutnya, ZAS bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Torgamba mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dengan kepolisian melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.(K.Nasution)
