Lumajang, Benua News.com-Provinsi Jawa Timur menerapkan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi. Kebijakan itu dibarengi dengan penertiban dan penjatuhan sanksi terhadap koperasi sekolah yang tidak mematuhi larangan tersebut. Hal ini untuk mencegah pungutan liar dengan modus penjualan seragam sekolah.
Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah tersebut diberlakukan sejak 27 Juli 2023. Kebijakan itu diterapkan sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah untuk siswa SMAN/SMKN dan SLB negeri di seluruh Jawa Timur.
Kebijakan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi sekolah diambil oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur untuk menyikapi polemik di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Tulungagung. Masyarakat melaporkan ada sekolah yang menjual seragam dengan harga jutaan rupiah kepada siswa baru sehingga memberatkan orangtua murid.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.
Dengan adanya pengaduan masyarakat khususnya wali murid, dimana menurut salah satu Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya bahwa seragam sekolah harus beli di SMAN 01 Jatiroto Lumajang Jawa Timur Kamis 31 Agustus 2023.
Sementara Waka Humas SMAN 01 Jatiroto saat di konfirmasi bapak Moch.Khairoji mengatakan kepada awak media bahwa ” saya cuman orang kecil pak , saya bawahan ini merupakan perintah dari atasan saya yaitu bapak Kepala Sekolah” ungkapnya.
Setelah kami diijinkan ketemu bapak Kepsek SMAN 01 Jatiroto-Lumajang bapak Purwantoro mengungkapkan bahwa saya tidak menarik dan menjual seragam,namaun setelah di konfrontir bahwa saya tidak memerintahkan suruh beli seragam namun semua wali murid hanya titip ke pada pihak sekolah sehingga seragam ditentukan dan kesepakatan kalau seragam bagi siswa putra :
@ Rp.1.500.000 dan Siswa Putri :
@Rp.1.835.000, dengan jumlah
sebanyak anak didik 215 siswa.

Foto Kanan Kepsek SMAN Jatiroto-Lumajang
Ironisnya bapak Purwantoro (Kepsek) mengusir awak media dengan nada keras ” keluar dari dalam kantor ini sambil nunjuk-nunjuk dan bentak ucapnya.
Lanjut Purwantoro bahwa seragam beli di koperasi wilayah Surabaya bahkan nama koperasinya tidak tahu dan mirisnya lagi yang beli ke koperasi tidak tahu nama orangnya,bahkan tidak tahu tuturnya.
Diduga memperkaya diri sendiri dikarenak tinggal 1 bulan beliaunya mau purna.
Awak smedia setelah dari SMAN 01 Jatiroto langsung menemui UPT.Cabang Pendidikan Wilayah Jember yang ada di Lumajang namun Kasi SMK/SMA sedang tidak ada di kantor namun ditemuai oleh staf/karyawan yang bernama Dina bahwa aduan ini kami sampaiakan ke bapak Kepala UPT Pendidikan Cabang Wilayah Jember celotehnya.
Bapak ketua Forji Lumajang Bawon Sutrisno mengatakan bahwa kasus kami akan laporkan ke ibu Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, bahkan kami laporkan ke pihak APH Siber pungli Polda Jawa Timur “tegasnya.”
Bersambung…!