Peraturan Hanya Berlaku Untuk Rakyat Kecil

IMG-20210901-WA0014.jpg

Padang, Benuanews,- Peraturan di buat untuk di langgar.Barangkali pameo tersebut cocok apabila kita melihat keadaan sehari-hari di belakang kantor Gubernur Sumbar,tepatnya di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar.

Selain Disperindag Sumbar di sampingnya juga ada kantor Satpol PP Sumbar dan Polda Sumbar.

Di mana-mana sering kita mendengar dan membaca Dinas Perhubungan adakan razia parkir sembarangan di jalan anu, perugas Dishub Kota Padang merazia mobil yang parkir sembarangan dengan kempeskan ban dan lain sebagainya.

Akan tetapi berita tersebut akan berbanding terbalik apabila anda melewati jalan di belakang kantor Gubernur tersebut. Hampir setiap hari selalu terjadi pelanggaran. Bukan masyarakat umum saja, akan tetapi aparat polisi pun melanggar aturan tersebut.

Permasalahan ini sudah terjadi bertahun tahun.Akan tetapi tidak ada satupun aparat Dinas Perhubungan Kota Padang yang berani nengambil tindakan.

Syaf,salah seorang warga yang tinggal di belakang kantor gubernur mengatakan merasa tidak nyaman dengan situasi seperti ini.” Saya sebenarnya udah nggak nyaman dengan situasi seperti ini, akan tetapi apa mau di kata, yang melanggar itu orang-orang berpangkat semua”ujar Syaf.

Dirinya juga merasa heran kenapa tidak ada yang berani bertindak.” Padahal di depan kantor satpol PP lho pak,” ujar Syaf lagi.Dia berharap agar aparat dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar rambu-rambu lalu lintas tersebut.

“Jangan buat rakyat kecil saja aturan di tegakkan”,katanya.Kalau tidak,copot saja rambu larangan tersebut,lanjut Syaf. MM

scroll to top