Kuasai Sabu, Seorang BHL Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu

IMG16304739493760.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Kuasai Narkotika jenis sabu-sabu, seorang buruh harian lepas ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Bilah Hulu, di Desa S1 Pondok Indah, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (30/08/2021).

Selain pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu 1 buah tas sandang warna coklat, 1 unit handphone Redmi 5A, 1 buah bong terbuat dari botol mineral, 3 buah pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah silet merk London, 1 unit sepeda motor Revo tanpa plat dan 2 buah mancis merk Tokai.

“Pelaku berinisial Ef alias Efri (28) Warga Desa S2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Pangihutan Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini berawal pada Senin (30/08/2021) sekira pukul 15.00 Wib. Dimana, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang transaksi narkoba di Desa S1 Pondok Indah Kecamatan Bilah Hulu.

“Atas informasi ini, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H Naibaho langsung melakukan penyelidikan dan sesuai informasi tersebut tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki mengaku berinisial Ef alias Efri,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kapolsek, petugas menemukan satu buah plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu dari dalam tas sandang milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

(NS/RR)

scroll to top