Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Kencing CPO,Dipimpin Kapolsek Torgamba Bersama Unit II Sat ResKrim Polres Labuhanbatu Selatan.

IMG-20250531-WA0022-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan penyelidikan terhadap informasi dugaan tindak pidana “kencing CPO” (Crude Palm Oil) yang diduga terjadi di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara Jum’at 30/5-2025

Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., didampingi oleh IPDA S. Ritonga, S.H. (Kanit Reskrim Unit II Polres Labuhanbatu Selatan), IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Torgamba), serta personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Torgamba dan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan informasi awal yang diterima pada unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal kencing CPO. Tindak lanjutnya dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, dengan pengecekan langsung di lokasi yang dilaporkan.

Mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin genset, 1 buah selang besar warna biru, dan 1 buah drum besi dari dalam gudang. Memanggil Kepala Dusun setempat, untuk mendampingi proses pemeriksaan. Melakukan pengecekan terhadap 4 buah baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak CPO ilegal. Memeriksa sebuah kolam yang diduga juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal.
Memasang garis polisi (Police Line) di area sekitar gudang sebagai langkah pengamanan.

Dari hasil Penyelidikan Ditemukan adanya gudang penampungan yang diduga digunakan untuk kegiatan kencing CPO ilegal namun tidak ditemukan aktivitas namun Ditemukan alat-alat pendukung yang biasa digunakan dalam proses kencing CPO ilegal.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait distribusi atau penampungan CPO.

Polsek Torgamba bersama jajaran Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.(K.Nasution)

scroll to top