PENYALURAN BLT DD DESA NONAPAN II BERMASALAH ORMAS LAKI BOLMONG MINTA KAJARI DAN DINAS TERKAIT JANGAN TIDUR

IMG-20221101-WA0058.jpg

Bolaang-Sulut,Benua News.com-Presiden-Penyaluran dana BLT tahap 2 Desa Nonapan II Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) di rekayasa.

Di duga penyebabnya adalah daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tidak melalui tahapan Musyawarah Desa seperti di atur pada Perpres No 104 tahun 2021 tentang penyaluran BLT-DD tahun 2022. Di mana di jelaskan bahwa setiap program bansos harus melalui tahapan Musdes yang di bahas oleh pemerintah desa dan BPD dan pihak terkait lainnya.

Salah satu KPM kepada media ini mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD tahap 2 gagal di laksanakan karena daftar Kelompok Penerima Manfaat tahap 1 bulan september yang lalu tidak melalui tahapan Musyawarah Desa. Sehingga ini berimbas pada penyaluran BLT-DD tahap 2, ” Ujar warga yang minta namanya tidak di publish.

Hal ini mendapat tanggapan dari ketua bidang investigasi Ormas LAKI Bolmong Asmidin damopolii Kepada media ini menyayangkan sikap pemerintah desa Nonapan II yang berani mengambil keputusan tanpa persetujuan bersama dengan BPD dan Lembaga terkait dalam hal penyaluran BLT-DD tahap 2 di bulan september 2022.

Apa yang di lakukan oleh Pemdes Nonapan II terkait Penyaluran BLT-DD sangat bertentangan dengan peraturan perundag-undangan yang berlaku.

Informasi yang sama juga kami dapat dari Ketua BPD desa Nonapan II Jenny Kolopita membenarkan bahkan BPD Desa Nonapan II dengan tegas mengatakan bahwa Penyaluran BLT-DD mulai tahap 1 dan tahap 2 semuanya tak memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada KPM yang curhat ke kami, Bahwa saat penerimaan BLT-DD tahap 1 lalu mereka hanya menerima 2 bulan dari 3 bulan yang di anggarkan sementara untuk 1 bulan yakni bulan September di serahkan kepada KPM yang baru yang tidak melalui tahapan Musyawarah Desa. Parahnya lagi KPM yang baru di sahkan sendiri oleh oknum kepala desa Nonapan II.

Kami minta kejari kotamobagu agar segera melakukan pemanggilan kepada oknum sangadi nonapan ll sebagai pengguna anggaran terkait dengan laporan pemalsuan tanda tangan dan cap BPD tandas asmidin.

Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Nonapan II Nikmat Kolopita hingga berita ini tayang belum berhasil di hubungi karena meski aktif namun handphone tak di angkat namun upaya konfrmasi akan secepatnya di lakukan.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top