Pengeroyok DKM Masjid Taqwa Jorong Kandang Jambu Nagari Koto Anau Masih Bebas Berkeliaran, Buat Warga Resah

IMG-20220207-WA0008.jpg

Solok, Benuanews.com,- Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid Taqwa Jorong Kandang Jambu Kenagarian Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kab Solok harus dirawat di rumah sakit akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh WK (52) CS. Aksi pengeroyokan terhadap Wendri (46) tersebut terjadi pada hari Rabu 18 Januari 2022 sekitar jam 15.30 WIB di lokasi lingkungan masjid Taqwa Jorong Kandang Jambu Kenagarian Koto Anau Kec Lembang Jaya.

Peristiwa main hakim sendiri tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Solok Arosuka dengan laporan polisi LP/B/09/I/2022/SPKT/Polres Solok/Polda Sumbar. Berdasarkan laporan tersebut, keluar lagi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifky Yudha Ersanda S.T.K, S.I.K. Dalam surat SP2HP tersebut ditetapkan Bripka Reka Yuniarta SH, MH dan Bripka Arga Aditia sebagai penyidik pembantu dalam perkara ini.

Penyidik dari Satreskrim Polres Arosuka sudah memeriksa saksi korban Wendri dan saksi lain yang menyaksikan peristiwa pengeroyokan tersebut.

Akan tetapi, sampai hari ini, pelaku pengeroyokan WK CS masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat warga Jorong Kandang Jambu Kenagarian Koto Anau menjadi resah. Padahal kalau mengacu kepada KUHAP, pasal yang di sangkakan kepada pelaku adalah pasal 351 dan 170 KUHAP dengan ancaman pidana penjara masing-masing 5 tahun penjara.

Wendri, korban main hakim sendiri mengatakan sangat kecewa dengan kinerja aparat kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dirinya. “Sudah hampir 1 bulan, akan tetapi belum ada tanda-tanda kasus yang menimpa saya akan berlanjut ke pengadilan” ujar Wendri

Wendri mengatakan kalau orang yang sudah mengeroyoknya masih bebas berkeliaran di luar sana, seperti tidak terjadi apa-apa. Dirinya berharap agar masalahnya ini bisa diproses secepatnya.

(Marlim)

scroll to top