Pengangguran di Kabupaten Agam Titik Berat Pembahasan RAPBD 2021 Oleh Komisi II.

IMG20201015111650-scaled.jpg

Rapat Komisi II Pembahasan RAPBD Tahun 2021 bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan yang bertempat Aula II DPRD Kabupaten Agam kamis (15/10/2020).

Hj Retmawati Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menitik beratkan program kegiatan tahun 2021 berupa bursa kerja, kita anggaran dengan mendatangkan perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Barat untuk dikunjung oleh pencari kerja. Kemudian dengan adanya undang-undang cipta kerja nantik perlu ada program kegiatan tentu menunggu regulasi lagi.

Rizki Abdilah Fadhal menyampaikan Undang Undang ketenagakerjaan masih menjadi polemik di beberapa pasal kita hanya bisa mensuport keinginan tersebut dengan adanya anggaran perselisihan tenaga kerja yang telah dimasukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam melalui dinas terkait pada RAPBD Tahun 2021, ini bisa membatu untuk memfasilitasi nanti jika ada hal-hal yang perlu Pemerintah Fasilitasi.

Mengenai bursa tenaga kerja Rizki Abdilah Fadhal berharap semua pencari kerja sudah terdata semua termasuk penganguran sebelum APBD Tahun 2021 ditetapkan. ini penting jika kurang nantik kita tambahkan di Banggar, sebab banyak mahasiswa-mahasiswa yang baru tamat membutuhkan bursa kerja termasuk penganguran.

Hj Retmawati menambahkan untuk Sumatera Barat sebanyak 71 Ribu kartu prakerja telah dibagikan dan di Kabupaten Agam 5.500 sudah selama 7 tahap. Subsidi SBU bagi pekerja yang menerima upah dibawah 5 juta sudah dibagikan Rp. 600 ribu perbulan kita koordinasi dengan BPJS Tenaga Kerja ujar Retmiwati.

masukan dari Asrizal “untuk tahun 2021 agar pelatihan tenaga kerja diberagamkan, sehinga tidak terkesan monoton di bidang-bidang  tertentu saja”.

Terakhir Riski Abdilah Fadhal berharap Dinas merespon kondisi masa sekarang tentang tenagakerja kita, dapat diserap secara maksimal.
Red

scroll to top