Baru 1 Bulan Menghirup Udara Bebas , Kembali Diciduk Tim Satreskrim Polres Payakumbuh 

IMG-20211013-WA0060.jpg

Payakumbuh ,- Benuanews. Barangkali sudah menjadi kebiasaannya ,atau memang ketagihan ,merasa aman dan kembali beraksi di tengah pandemi Covid 19 sedang melanda negeri ini , seorang pria berperawakan kurus itu kembali nekad melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akibat ulahnya sendiri  pria ini bakal kembali menghuni hotel prodeo .

Tersangka berinisial  IT (24) beralamat Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco Kenagarian Barulak Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di Kelurahan Pangkalan Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Provinsi Riau. Ia dibekuk saat bersembunyi dirumah salah seorang temannya usai melakukan pencurian sepeda motor di Jorong Sawah Laweh Kenagarian Situjuh Tungka Kecamatan Situjuh Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota awal Oktober lalu. 

Selain berhasil mengamankan tersangka IT yang beru keluar dari LAPAS dalam kasus yang sama (Curanmor.red), Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor hasil kejahatannya, termasuk 1 buah arit/sabit yang digunakan untuk memutus kabel kontak agar sepeda motor curian itu bisa dihidupkan dan dibawa kabur. 

” Iya, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang residivis kasus Curanmor yang baru sebulan bebas/keluar dari penjara usai menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Tersangka kita bekuk di sebuaj rumah temannya di kawasan Riau.” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Reskrim, AKP. Akno Pilindo didampingi KBO. Satreskrim IPTU. Eridal dan Kanit 1, AIPTU. Efri, Rabu pagi 13 Oktober 2021.

AKP. Akno juga menambahkan, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka yang juga pernah masuk penjara karena kasus Penggelepan itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di dua betisnya. 

” Tersangka yang pernah beraksi melakukan curanmor di 5 tempat di wilayah hukum Polres Payakumbuh itu terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan dan melarikan diri saat mengetahui petugas datang untuk melakukan penangkapan.” Ucap AKP. Akno diamini AIPTU. Efri. 

Hingga kini, tersangka dan Barang Bukti (BB) masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara tersangka IT mengakui melakukan aksi pencurian karena terdesak uang. Dalam menjalankan aksinya ia menggunakan arit untuk memutus kabel kontak motor, dan dihidupkan kembali dengan cara menggabungkan kembali kabel-kabel. 

” Kabel motor saya putus dengan arit, lalu saya gabungkan kembali untuk dihidupkan. Karena stang motor tidak dikunci, dengan mudah saya bawa.” Ucapnya kepada Penyidik.

Upaya pihak kepolisian dalam mengungkapkan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor  sejak beberapa waktu terakhir diapresiasi oleh masyarakat. Menurut warga bernama Rama, apa yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres Payakumbuh layak diapresiasi sebab masyarakat resah dengan maraknya kasus curanmor.(Julian ) 

scroll to top