Penangkapan BBM Sebanyak 10 Ton dan 52 Jerigen Oleh Polda Sulteng

IMG-20230612-WA0050.jpg

Penangkapan BBM Sebanyak 10 Ton Dan 52 Jerigen Milik Pengusaha Ternama Di Bunta Inisial (J) Oleh Anggota Polda Sulteng, Kini Semakin Hangat Dibicarakan Dan Menjadi Trending Topic Disejumlah Media Lokal Maupun Nasional.

Pasalnya, bermula saat wartawan salah satu media online melalukan Konfirmasi langsung ke Polda Sulteng beberapah hari lalu, dan sempat terjadi cekcok alias adu mulut soal antrian masuk di ruang tunggu Dirkrimsus Polda Sulteng.

Namun begitu, awak media pada akhirnya di berikan waktu untuk bertemu guna mengkonfirmasi langsung kepada Dirkrimsus Polda Sulteng Ilham Saparona, S.I.K SH diruang kerjanya Pada 17/05/2023 di kota Palu.

Di lansir dari salah satu media online, Ilham Saparona mengatakan bahwa Pihak Polda tidak pernah menangani kasus itu.

“Saya juga sudah tanyakan ke Kasubdit, tidak juga menangani kasus itu”, ucap Dirkrimsus Polda Sulteng.

Sementara Kasus Penangkapan BBM Di Bunta oleh Polda Sulteng, sebelumnya Kapolsek Bunta membenarkan ada penitipan unit mobil yang diduga mengangkut BBM 10 Ton lebih yang di titip anggota Polda Sulteng selama lebih kurang satu Minggu di Mako Polsek Bunta.

“Iya memang ada penitipan unit disini oleh Tim Polda, kami disini kalau sudah berbicara Polda, kami disini hanya iya-iya saja, kami disini ini paling bawah”, ucap Kaplsek Sukri Larau, pada awak Media ini disaat menyambangi kantor Polsek,pada 18/05/2023.

Kasus tersebut kini mulai terkuak, sedikitnya sudah ada 3 orang pekerja dari oknum pelaku inisial (J) yang telah dipanggil oleh pihak Polda Sulteng, inisal AT, Inisial MT, Inisial AN, akan tetapi saat dikonfirmasi awak media, ketiganya hanya mengatakan bahwa mereka hanya ditelpon saja dari bos untuk menghadap.

“Kami hanya ditelepon oleh Bosa untuk menghadap, kami tidak di berikan Surat Panggilan”, tutur salah satu pekerja tanpa menjelaskan siapa Bos dimaksud.

Hal ini menjadi bantahan keras,
dikarenakan menurut keterangan sumber yang terpercaya dan tidak mau disebutkan namanya, bahwa Para Pekerja yang menghadap ke Polda tersebut sebelumnya mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan.

“Atas ketidak singkronan sumber dan pekerja atas pemanggilan ketiganya saksi, menampik kemungkinan adanya setingan dari oknum-oknum terkait kasus BBM 10 Ton dan 52 Jerigen hasil tangkapan oknum Polda Sulteng yang ingin bebas dari jeratan Hukum,” ucap Sumber lainnya.

Hermanius salah satu masyarakat Banggai yang saat ini salah satu pimpinan redaks dari salah satu media online, ia menantang Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk mengungkap kasus Dugaan Mafia diPolda Sulteng dan Mafia BBM di Bunta, termasuk tangkapan Polda Tim dari Polda Sulteng,

“Kasus ini harus segera diungkap di Publik, agar ada Kejelasan Hukumnya, jangan ada tebang pilih dalam penindakan kasus, Kapolri harus melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Sulteng dan anggota yang diduga terlibat dalam kasus BBM di Bunta, termasuk Dirkrimsus Polda Sulteng, yang menurut kami patut diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus Penangkapan BBM 10 Ton dan 52 jerigen di Bunta”, Tegasnya

Oleh karena itu, Kepada Kapolri, bersama Kapolda Sulteng jangan ada tebang pilih dengan sengaja di tutupi sehingga mati suri.

“Ibarat Orang yang terkenak penyakit Ayam, yang diistilahkan oleh Masyarakat Kabupaten Banggai, *Mati-Mati Ayam*, dalam Kasus ini kami merasa Kecewa dengan tindakan Hukum yang cenderung tebang pilih”,

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top