Kadis PMD Labuhanbatu Persulit Salah Satu Bakal Calon Kades

IMG_20220908_174917.jpg

BENUANEWS.COM | Labuahanbatu, Sumut –

Warga Labuhanbatu bernama Muhsin Amal Ritonga merasa dipersulit oleh Kadis PMD atas rencana beliau ikut Pencalonan Kepala Desa di salah satu Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Hal ini diketahui awak media saat warga tersebut (Muhsin) yang sudah 4 hari telah mengirim berkas permohonan rekomendasi kepada Kadis PMD Labuhanbatu. Di salah satu Warkop di depan Kantor Bupati. Jl. SM.Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. (Kamis, 8/09/2022).

Warga tersebut merasa dipersulit, karena berkasnya belum juga ditanda tangani Kadis PMD Labuhanbatu, Abdi Pohan. Dengan alasan masih Sibuk.

Bahkan Kadis Tersebut sempat menjawab permohonan Muhsin melalui chat WA dengan narasi yang terbilang kasar. Kadis tersebut menulis kalimat “Kau pulak yang mengatur aku”. Padahal hal tersebut adalah kewajiban beliau sebagai pejabat daerah.

“Saya sudah memasukkan berkas sebagai salah satu persyaratan Pencalonan Kepala Desa di Kantor Dinas PMD sejak hari Senin, tanggal 5 september 2022. Dan menunggu satu harian, dari pagi sampai sore. Hingga saat ini dihari ke empat, juga tidak ada penyelesaian dari beliau (Kadis PMD). Sementara yang lain sudah di tanda tangani beliau. Artinya beliau (Kadis PMD) seolah telah mempersulit hak-hak saya sebagai warga negara. Saya meminta bapak Bupati Labuhanbatu bisa menyikapi pelayanan yang terkesan kurang profesional, sampai dengan pukul 17.37 wib sore ini aku masih menunggu kabar kejelasan dari pak Kadis” Jelas Mushin

Dengan kesal Muhsin siap akan melaporkan hal ini kepada yang berwenang. Perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan kewenangan. (RR)

scroll to top