Pemkab Lumajang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II Lanjutan

IMG-20250613-WA0152.jpg

Lumajang, Benua News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jum’at (13/6), yang menjadi lanjutan dari Paripurna II sebelumnya. Agenda utama rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dihadiri secara lengkap oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, Ketua beserta Anggota DPRD, jajaran OPD, serta para undangan dari unsur Forkopimda dan pimpinan BUMD. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam menuntaskan proses pembahasan Raperda ini secara konstitusional.

Dalam penyampaiannya, Bupati dan Wakil Bupati yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lumajang menjawab satu per satu pandangan, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam Paripurna II. Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan, antara lain soal capaian program prioritas, efektivitas serapan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Lumajang menghargai sepenuhnya masukan dari seluruh fraksi. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan pelaksanaan anggaran dan perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Bupati Indah dalam pidatonya.

Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya menyoroti sejumlah hal, seperti ketidaksesuaian realisasi anggaran pada beberapa OPD, belum optimalnya kinerja program berbasis kebutuhan rakyat, serta urgensi reformasi tata kelola belanja daerah. Jawaban pemerintah dinilai cukup komprehensif, meskipun beberapa fraksi menyatakan akan mendalaminya kembali dalam forum rapat kerja komisi.

Proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Rapat Kerja Komisi, sebelum akhirnya diambil keputusan dalam sidang paripurna pengesahan.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top