Pemilihan Dan Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banggo Dilakukan Secara Langsung, Tranparan Dan Terjaga Kerahasiaannya

IMG-20250506-WA0064.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com. Dalam rangka rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, gelar Musyawarah pemilihan dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di aula Kantor Desa Banggo. Selasa (6/5/2025)

Pengurus Koperasi desa Merah putih di bentuk berdasarkan instruksi presiden (inpres) no 9 tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Permendes No 3 tahun 2025 tentang pedoman umum pendampingan masyarakat Desa dan surat edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 tentang Apa ygpembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara musyawarah pemilihan dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banggo di hadiri oleh; Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Dompu, Camat Manggelewa atau pejabat yang mewakili, BPD, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat Desa Soriutu.

Pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banggo berlangsung tertib, aman, dan transparan, dengan partisipasi aktif dari para anggota Koperasi dan masyarakat. Proses pemungutan suara dilakukan secara langsung dan terjaga kerahasiaannya dan semua yang hadir memberikan hak suara yang sama.

Adapun nama-nama pemenang dalam pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banggo masa bakti 2025-2030 yakni;
1.Nurfadilah sebagai ketua dengan perolehan suara sebanyak 20 suara
Rosdiana : Ketua 1 dengan perolehan suara sebanyak 11 suara, Reza : Ketua 2 dengan perolehan suara sebanyak 10 suara
Julfahnur : sekertaris dengan perolehan suara sebanyak 7 suara
Suratman : Bendahara dengan perolehan suara sebanyak 4 suara.

Badan pengawas;
1.Kepala Desa
2. BPD
3. Sekertaris Desa

Dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banggo yang baru Kepala Desa Banggo Abdul Malik mengucapkan selamat kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang semoga Amanah dalam menjalankan tugas dan berharap Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang baru bekerja bekerja secara Jujur dan adil, transparan, akuntabel, berdasarkan undang-undang perkoperasian sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Desa agar terlahir ekonomi yang berkeadilan. Pungkas Kades

(IMRAN Khan)

scroll to top