Oleh : Safrudin Nawazir Jambak
Perda pemekaran nagari sudah disyahkan pada jumat/18 Desember 2020, 10 nagari di Agam segra menjadi nagari definitif, tapi persoalan batas ternyata sebahagian kecil masih menjadi kendala, pertanyaanya apakah masalah batas perlu menjadi sebab perpecahan?, apa substansi dari pemekaran yang perlu kita renungi?, sehingga nagari sebagai sebuah pemerintahan administratif tidak boleh mengorbankan nagari sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang unik dan historis, mari kita diskusikan!
Saya bukan ingin menasehati siapa-siapa tetapi hanya ingin merenungi diri sendiri bahwa dalam situasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini sudah saatnya kita bersatu untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman baik pelanggaran HAM, upaya merobah haluan negara Pancasila dan UUD 45 dari dari idiologi lain seperti RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila) yang terang menyimpang.
Oleh karena tantangan demikian berat maka potensi perpecahan dilingkungan kita sekecil apapun mestilah kita padamkan dan hilangkan sehingga kita bersama dapat membangun sebuah kekuatan ummat yang besar untuk menghadang berbagai ancaman idiologi negara serta ketidak adilan serta bibit lahirnya otoriterianisme yang jelas bertentangan dengan falsafah negara dan amanant para pendiri bangsa.
Kembali pada topik permasalahan batas nagari, di Kab Agam terdapat 10 nagari persiapan untuk tahap pertama yakni, Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat dan Salareh Aia Utara pemekaran dari Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Kamang Tangah Anam Suku dan Pauh Kamang Mudiak dari Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek. Durian Kapeh Darussalam dari Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Selanjutnya, Sungai Cubadak dari Nagari Tabek Panjang, Nagari Persiapan Koto Gadang dari Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso. Dalko dari Nagari Tanjuang Sani, Kecamatan Tanjung Raya dan Nan Limo dari Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah. Dan untuk tahap berikutnya terdapat 13 nagari lagi yang sedang dalam proses.
Semua nagari persiapan telah melalui evaluasi oleh tim kajian sesuai Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa dan semua telah dinyatakan telah layak untuk dimekarkan karna telah melewati proses persiapan pemekaran nagari selama 3 tahun, adapun soal batas dibeberapa nagari memang belum terdapat kesepahaman dan itu lumrah, banyak hal yang menyebabkan perbedaan pendapat, soal tidak samanya data dan pelaku sejarah yang masih hidup termasuk soal adat istiadat dan lain sebagainya.
Jadi, soal permasalahan batas sesungguhnya adalah masalah klasik yang memang tidak gampang menyelesaikanya tetapi apakah perlu menjadi bibit perpecahan?, perlukah saling mengejek dan menyalahkan bahkan berpotensi konflik antar nagari, sementara disisi lain batas daerah bahkan propinsi juga banyak yang saling klaim dan tidak ketemu titik kordinat yang disepakati bersama tetapi apakah menjadi konflik?, sebagai contoh nyata batas propinsi Sumbar dengan Jambi dimana terdapat jarak yang jauh antara gerbang yang dibangun pemprov Sumbar dan Jambi tetapi tidak menjadi masalah.
Nagari secara administratif biarlah mekar sehingga akan melahirkan pemerintahan administratif baru yang akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta berpotensi bertambahnya dana alokasi nagari dari pusat untuk pembangunan serta terbangunnya pusat pertumbuhan baru pada pusat pemerintahan nagari yang baru.
Tetapi masyarakat nagari yang telah bersatu selama ini mestilah dipelihara rasa persaudaraan dan kekompakkannya sehingga banyak potensi kerja sama yang telah dan akan tetap kita lanjutkan dan tingkatkan baik berupa pasar serikat, tempat olah raga, tempat pendidikan dan berbagai bentuk kerja sama pada BUMNAG, kerja sama pemuda dan UMKM.
Jadi, lebih baik kita pelihara persatuan ditengah perbedaan persepsi dalam penetapan batas nagari, karna perpecahan dan saling menyalahkan tiada gunanya untuk kemajuan bersama, apa jadinya jika hawa nafsu perpecahan kita perturutkan?, tentu akan lahir konflik, permusuhan dan dendam kusumat yang tidak berkesudahan dan akhirnya kita menjadi lemah dan tidak banyak yang bisa kita kerjakan apalagi.
Tetapi jika kita bijaksana menyikapi perbedaan maka perpecahan tidak perlu terjadi, sillaturrahim tetap kita jaga, jika hari ini barangkali masih belum sepakat bisa jadi suatu saat nanti kita sepakat, bertolak angsur tentulah kata yang bijak yang perlu kita pakai agar mampu mewariskan kepada generasi muda bahwa tidak semua perbedaan pendapat meski kita selesaikan dengan konflik, banyak persoalan besar yang sedang kita hadapi yang membutuhkan persatuan, mari berpegangan tangan!!, Semoga.