MENTAWAI (benuanews.com) ~ Desa Tuapejat adalah sebuah kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki luas 170.93 kilometer persegi, yang terdiri dari 9 jorong/dusun antara lain: Tuapeijat, Camp, Kampung, Jati, Mappadegat, Berkat, Pukarayat, Koroniet, dan Dusun Turonia.
Sebagian besar penduduk kelurahan Tuapejat merupakan etnis atau suku asli setempat yakni suku Mentawai. Ada pula pendatang lain yakni suku terdekat Mentawai, Minangkabau, kemudian suku pendatang lain dari suku Jawa, dan Batak serta suku lainnya, yang banyak bekerja di kantor pemerintahan, maupun juga sebagai pedagang.
Saat dikonfirmasi di ruangannya (11/03/2022) Sekretaris Desa Tuapejat Endimar menjelaskan kepada benuanews.com, “Pendataan yang dilakukan di tahun 2021 yang realisasinya tahun 2022 sebanyak 61 KK yang akan menerima program Pemerintah Bedah Rumah (PUPR), BLT Dana Desa 196 KK, serta program pembedayaan lainya.”
“Syarat penerima program Bedah Rumah dari Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai diantaranya adalah : Warga desa setempat yang dibuktikan dengan KTP, Memiliki rumah yang memang tidak layak, Kepemilikan tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat tanah aytau surat jual beli resmi. Sedangkan kriteria penerima BLT DD dintaranya adalah Orang miskin, berpenyakit menahun, pengangguran, Lansia, dll. Untuk BLT DD mereka akan menerima perbulannya Rp 300.000,- selama setahun,” ungkapnya.
“ Untuk dana Desa tahun 2021 yang realisasinya di tahun 2022, anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa Tuapejat sebanyak 1,750 Miliar. Untuk pengalokasiannya sebesar 20% dari dana yang ada diperuntukkan untuk program ketahanan pangan. Program pemberdayaan misalnya bantuan untuk Honor Guru TK, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Kader Posyandu. Dan lain-lain.”(W).