Pembangunan Rusun Polsek Jekan Raya di mulai, dengan di tandai peletakan batu pertama oleh Kapolda

IMG-20210122-142546.jpg

 

PALANGKA RAYA – (benuanews.com) Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polsek Jekan Raya Polda Kalteng , pada Jum’at (22/01/2021).

Pembangunan rusun ini direncanakan selesai pada bulan Agustus tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.

“Letak Rusun itu sendiri tepat berada di belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda.

Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit.

“Untuk diketahui rekan – rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN tersebut akan menghabiskan dana berjumlah Rp. 17.112.880.400,-,” jelasnya.

Eko mengharapkan, pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.

“Sehingga bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota,” pungkasnya.(yud)

scroll to top