Dompu,NTB.Benuanews.com.Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu NTB terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dompu NTB masa jabatan 2024-2029 yang disaksikan langsung oleh Pjs.Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP;M,Si. di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Dompu.senin (30/10/2024).
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Dompu, I Ketut Darpawan, digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna Istimewa ke-1 DPRD Kabupaten Dompu Tahun Sidang 2024.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dompu, H. Andi Bachtiar Jufri A.Md.par.Sedangkan Surat Keputusan Pjs. Gubernur NTB tentang Pengangkatan dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Kegiatan itu dihadiri Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti, Bupati Bima atau pejabat yang mewakili, Walikota Bima atau pejabat yang mewakili, Pjs. Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat atau pejabat yang mewakili, Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu AKJ-SYAH dan para tamu undangan lainnya.
Hadir pula para Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, para Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, para Camat dan Kepala Desa serta Kepala Kelurahan, serta para tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 112-557/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Dompu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu masa bakti sebelumnya H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par.
Isi surat keputusan Gubernur NTB yang di bacakan sekertaris DPRD Kabupaten Dompu Arir Hidayatullah SE “Gubernur NTB Menimbang; Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Dompu nomor 203 tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD kabupaten Dompu dalam pemilu.
Mengingat: Undang-undang nomor 69 tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah kepulauan dalam wilayah daerah-daerah tingkat satu Bali, NTB, dan NTT himbauan negara Republik Indonesia tahun 1958 nomor 122 dan tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 1655 2 seterusnya .
Memutuskan: 1. Meresmikan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Dompu masa jabatan 2024-2029.
2.Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji ditetapkan di Mataram pada tanggal 19 Agustus 2024. Pjs.Gubernur NTB Hasanuddin
Dalam sidang paripurna tersebut dilangsungkan serah terima Palu Sidang dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dari H. Andi Bachtiar Jufri A.Md. Par (Fraksi Nasdem) kepada Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dompu Masa Jabatan 2024-2029, H. Andi Bachtiar. Jufri A.Md. Par (Fraksi Nasdem) (Fraksi Nasdem) sebagai Ketua dan Kurnia Ramadhan. SE., ME, (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Dompu (2024-2029).
“Terima kasih kepada Pjs Bupati Dompu, Forkopimda hingga para Kades se Kabupaten Dompu atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terbina dan juga sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari kesalahan pada kesempatan Sidang Paripurna terakhir DRPD Masa Bhakti 2019- 2024, kami menyampaikan permohonan maaf selama masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu,” .
Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan PIN atau lencana emas secara simbolis kepada tiga perwakilan Anggota DPRD ini juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Dompu periode 2019-2024, H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par. kepada H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par.selaku ketua DPRD sementara. Dalam pembacaan surat keputusan yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu Arir Hidayatullah perihal nama dari 30 anggota dewan 18 diantaranya merupakan anggota DPRD yang baru.
Sementara itu, saat membacakan sambutannya sekaligus mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Dompu, Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP.M.Si. mengucapkan selamat kepada 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih Periode 2024-2029.
Dirinya mengatakan meskipun pencalonan para Anggota DPRD yang baru saja dilantik ini tak lepas dari dukungan Partai Politik, hendaknya DPRD harus tetap amanah dan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas sebagai Legislatif.
Pjs. Bupati mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan palu kepemimpinan dari Ketua DPRD sebelumnya H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par (Nasdem) kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dompu yakni, H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par. dari Partai Nasdem
H.Andi Bachtiar Jufri A.Md.Par dalam sebagai pimpinan sementara dalam sambutannya menurut undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten Dompu maka Anggota DPRD di pimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari yang memperoleh kursi terbanyak yang di berikan mandat untuk memimpin anggota DPRD kabupaten Dompu dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Singkatnya
Berikut susunan nama-nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat yang resmi dilantik hari ini dari 5 Dapil yang ada:
Dapil I (kecamatan Dompu) sebanyak 7 kursi diraih oleh:
1. Erik Rahmad Hidayat, SH (Nasdem)
2. Ismul Rahmadin, S. Pd.I (Demokrat)
3. Kisman, M. Pd.I (Hanura)
4. Suharlin, ST (PAN)
5. Mulyadi Jaya (PKB)
6. Kurnia Ramadhan, SE., ME (Gerindra)
7. Ir. Mutakun (Nasdem)
Dapil II (Kecamatan Pajo dan Hu’u sebanyak 4 kursi):
1. Ahmad Dul Rifaid, ST (PKS)
2. Syahbudin (Gerindra)
3. Ramadhoan, SE., MM (Nasdem)
4. Tri Mulyadin, S. AB (Demokrat)
Dapil III (Kecamatan Woja 7 kursi):
1. Suhadah (PKB)
2. Syarifudin, S. TP (Gerindra)
3. Muhammad Ikhsan, S. Sos (Nasdem)
4. Baharuddin (PPP)
5. Erwinsyah, SH (PBB)
6. Ade Pribadi, SH (Golkar)
7. Kurais (PAN)
Dapil IV (Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kilo sebanyak 6 kursi):
1. Imansyah, S. IP (Nasdem)
2.Siswandi (Gerindra)
3. Drs Muhammad Yamin (PBB)
4. Sirajuddin, S. Sos (Demokrat)
5. Kurniawan Ahmadi (Hanura)
6. Nasarudin, S. Pd (Nasdem)
Dapil V (Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat sebanyak 6 kursi):
1. H.Andi Bachtiar, A. Md. Par (Nasdem)
2. Syaiful Ikhsan, S. Kom (Gerindra)
3. Efendi Irawan, S. Pd.I (Golkar)
4. Ahmadin (PPP).
5. Hasanudin (PKS)
6. Dina Imayanti (PKB)
Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu yang dilantik tersebut, 12 orang di antaranya Legislator lama periode 2019 – 2024 yang terpilih kembali di periode 2024 – 2029. Sedangkan 18 lainnya wajah baru. Sementara 12 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.
Redaksi:Benuanews.com
Penulis:IMRAN Khan