Pelayanan Kamtibmas 2021Semakin Baik di Banding Sebelumnya ,Untuk Laka Lantas Meningkat di Wilkum Payakumbuh 

IMG-20211218-WA0025.jpg

Payakumbuh -Benuanews.com . Prees rilis yang di gelar Sabtu (18/12)  terkait kinerja jajaran Polres Payakumbuh ,sengaja di percepat ,hal ini berkaitan dengan adanya giat ahkir tahun 2021 ,termasuk pengamanan NATARU .

Untuk itu  sengaja kita percepat. Kedepan Polres Payakumbuh akan sibuk dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19, pengamanan Natal dan tahun baru,”terang Alex Prawira didampingi Kabag Ops Khairil Median, Kabag SPM, Zulman, Kasat Reskrim Aknopilindo dan Kasat Res Narkoba, Desneri bersama Kasubbag Humas, Satria Rudi dan tim. 

Diterangkan Kapolres, Catatan akhir tahun Polres Payakumbuh dalam pelayanan Kantibmasy 2021 semakin baik dibanding tahun 2020. Semakin aman dibanding 2020, kasus tidak begitu menonjol. Semua ini berkat sinergitas dengan masyarakat. Terjadi penurunan kasus serta penyelesaiannya jelas Kapolres Alex Prawira .

“Tahun 2020 terjadi 522 kasus selesai 387 kasus. Tahun 2021, 420 kasus. Menurun, dengan tingkat penyelesaian 310 kasus, berarti sekitar 74 persen. Tindak pidana dimayoritasi pencurian dengan pemberatan, 113 kasus, anirat 78, curanmor 40, aniring 11, pencurian 7, curas 5 dan pembunuhan 1 kasus,”sebut Kapolres. 

Selanjutnya,  kdrt 15 kasus, UU darurat 0, penggelapan 26, penipuan 26, penipuan 26, penghinaan 5, pengrusakan 7, perampasan hak tanah 1, surat palsu 0, penganiayaan bersama 4, penipuan dan penggelapan 3, percobaan pembakaran 2, pembakaran 3, judi 15, curi ternak 1, pengancaman 1, illegal logging 1, miras 1, upal 2, cemar nama baik 3, UU perlindungan anak 43 kasus,  dan penelantaran anak / istri 0 kasus. 

“Tindak pidana keterangan palsu 1 kasus, UU ITE 3, penyerobotan tanah 1, dan kejahatan dalam jabatan 1 kasus,”terangnya lagi .

“Dari sejumlah laporan kasus, ada 5 kasus paling tinggi, yakni pencurian, curanmor R2, Anirat, judi dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Sebagian kasus masih ada tunggakan akibat penyelidikan masih ada hambatan. Yakni kelengkapan informasi,”beber Kapolres. 

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi akibat kelengahan warga atas asetnya. Sedang penganiayaan kerap disebabkan perilaku tempramental. Warga mesti berhati-hati juga terhadap pidana Penipuan dan penggelapan.

Selama 2021, terjadi 44 kasus narkotika didominasi kasus sabu-sabu, jumlah tersangka 55 orang. Menurun dibanding tahun 2020 dengan 48 dengan tersangka 63 orang. Tingkat penyelesaian kasus 93,2 persen 

Lanjut, pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan tajam. Sedikit surat tilang diterbitkan. Selama 2020 pelanggaran lalu lintas sebanyak 3,355 pelanggaran. Tahun 2021 hanya 842 pelanggaran. Namun, kecelakaan lalu lintas meningkat tajam dilakukan kelompok remaja dan dewasa. Ada yang meninggal dunia.

“Mari kita selalu meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar kita terhindar dari perilaku melanggar hukum,”imbau Kapolres. 

Adapun persiapan PAM Natal dan tahun baru 2022, Polres Payakumbuh siapkan 3 pos. Yakni Pos Kota pusat pasar Payakumbuh sebagai pos pelayanan masyarakat. Pos Ngalau dan Pos Warna Warni sebagai Pos Pengamanan masuk kota. 

“Ada 3 target dalam PAM Natal dan tahun baru 2022, Pengamanan ibadah Natal, Lalu lintas tertib lancar Operasi Lilin, dan Covid terkendali di Payakumbuh karena Payakumbuh sudah zona hijau. Polres Payakumbuh akan jalankan Operasi yustisi Inmendagri 66 tahun 2021 dan turunannya. Kita bakal cek Surat keterangan mudik, berlakukan rapid antigen acak, pemeriksaan kartu vaksin, dan vaksin di tempat,”terang Kapolres. 

Dalam pam natal dan tahun baru Kapolres Payakumbuh akan melibatkan 150 personil ditambah tim gabungan. Operasi bakal diawali apel Operasi Lilin, direncanakan pada 23 Desember 2021. Kapolres Payakumbuh berharap agar warga patuhi protokol kesehatan dan regulasi berlaku.(Julian )

scroll to top