Pelaku Pembunuhan Sadis di Jalan Sutomo Siantar Diringkus, Ini Motifnya

WhatsApp-Image-2021-10-02-at-20.40.41.jpeg

Pematang Siantar – Pelaku pembunuhan Steven Theodore (32) akhirnya ditangkap Unit Jatanras Polres Siantar, pelaku yang diketahui hidup menggelandang itu ditangkap di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, Sabtu (02/10/2021) siang.

Pelaku diketahui bernama Ali, ditangkap karena melakukan pembunuhan sadis terhadap Steven yang dipukuli dengan besi di belakang rumahnya di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Dari pemeriksaan polisi, diketahui Ali memiliki dendam terhadap korban. Sebelumnya, pelaku pernah diusir dan ditendang oleh korban karena pelaku tidur di emperan sekitar rumah korban. Akibat kejadian itu, pelaku memiliki rasa dendam hingga akhirnya pelaku memukuli korban dengan sebatang besi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Steven sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Sudah kita amankan. Sedang diperiksa, pelaku ini bisa ngitung uang sama bisa baca Al-fatihah. Di dalam tasnya juga ada ditemukan sejumlah uang,” ujar Kasat Reskrim ketika diwawancarai, Sabtu (2/10/21) sekira pukul 13.00 WIB.

“Selain itu, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Sementara itu pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara karena melanggar Pasal 338 KUHPidana,” pungkas Kasat.

Reporter. Dedi Sinaga

scroll to top