Limapuluh Kota-Benuanews.Com-Warga jorong Ketinggian Nagari Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (3/7) 2024 di gegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang sudah tinggal kerangka .
Korban yang semula di laporkan hilang pada hari Rabu (26/6) 2024 tersebut bernama Feni Ria Andriani (42) , setelah di selidiki benar jasad yang sudah tinggal kerangka tersebut adalh Ria , kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Guguak tanpa tunggu lama personil polsek Guguak turun KTP di bawah pimpinan Kapolsek Guguak Iptu Desmetri , setelah semua data terkumpul kemudian peristiwa naas tersebut juga terpantau CCTV di salah satu rumah yang berdekatan dengan terjadinya peristiwa tersebut ,kemudian polisi segera mencari data dan ternyata pria yang di curigai tersebut sudah lebih dulu menghilang .
Jasad Ria di temukan Rabu ( 3/7) 2024 sekira pukul 9.00 WIB , dan personil polsek Guguak minta keterangan dari istri tersangka E (40) menurut E, pagi itu Ria datang ke rumahnya untuk menagih hutang karena E mempunyai hutang ke pada Ria yang di angkat menjadi ketua di koperasi Mekar, menurutnya memang E mempunyai hutang dan sudah menunggak , karena tidak ada uang untuk membayarnya terjadi cekcok antara E dan korban ,di duga RK suami E emosi akhirnya Ria di pukul olehnya hingga terjatuh .
Setelah kejadian itu RK menghilang, terkait adanya penemuan jasad yang hanya tinggal kerangka tersebut tim opsnal segera mencari keberadaan RK ,hingga pada malam itu tim memburu tersangka hingga ke Riau, RK di tangkap tim opsnal polres Limapuluh Kota yang di back up satreskrim Bengkalis, penangkapan tersangka di bawah pimpinan kasat reskrim AKP Hendra di dampingi kanit reskrim Aiptu Bainur, RK di tangkap pada Kamis, 4/7/2024 sekira pukul 10.30 WIB ,bertempat di kolam renang Jalan Bakti Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau .
Menurut pengakuan tersangka RK dia merasa tersinggung dengan perkataan korban pagi itu ” bautang sajo nan pandai mambayie ndak amuah (berhutang saja yang pandai membayar tidak mau) saya sudah mengatakan belum punya uang untuk bayar hutang tersebut , akhirnya korban cekcok dengan istri saya , karena tersulut emosi Korban saya pukul hingga jatuh kemudian usai korban tidak bergerak saya langsung masukan ke dalam karung , dan saya bakar tidak jauh dari rumah saya tepatnya dekat rumpun bambu aku tersangka .
Kapolres Limapuluh AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat reskrim di dampingi kanit reskrim Aiptu Bainur serta laporan dari kapolsek Guguak Iptu Desmetri membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut ” iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK yang melarikan diri ke daerah Riau usai melakukan pembunuhan terhadap saudari Ria pada hari Rabu tanggal (26/6)2024 hal ini di picu masalah hutang piutang,saudari Ria ini merupakan ketua kelompok koperasi Mekar tempat tersangka meminjam uang, sewaktu di tagih tersangka mengatakan belum punya uang , akhirnya terjadi cekcok antara korban dengan istri tersangka RK , hingga terjadi peristiwa berdarah itu ,usai melakukan pembunuhan jasad korban di masukan ke dalam karung dan di bakar oleh tersangka Jelas Hendra .
Hingga saat ini tersangka RK sudah di tahan di mapolres Limapuluh Kota usai di tangkap di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis provinsi Riau , sementara itu istri tersangka E sudah lebih dulu di amankan untuk menyelidikan lebih lanjut. (Julian)