PALEMBANG.(Benuanews.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (4/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelakunya yakni Irvan Ibatullah (20) warga Jalan Sukabangun II Komplek PLN baru no J 03, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty Sik mengatakan, bahwa satu dari empat pelaku pembegalan ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.
“Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/3).
Dirinya menjelaskan, bahwa Kronologi kejadian berawal pada Jumat 3 maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di rumah di Dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang dan pada pukul 22.30 WIB, korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, hendak bertemu dengan temannya jelas Alumni Akpol 2005.
Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan Bandrek 555 Kedaung menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I , setelah mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang namun saat melintas di RS bunda menuju lampu merah angkatan 45 TKP.
“Dari informasi yang kita dapatkan dari korban saat itu ia berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS bunda dan pada pukul 02.00 WIB, korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari angkatan 45 datang mobil merek Avanza berwarna Silver menghadang korban,” ungkapnya.
Pelaku langsung turun kemudian melakukan pemukulan Kepala korban menggunakan senjata keras sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri, kemudian pelaku merampas tas milik korban yang berisi hp samsung A50 dengan Sim card telkomsel nomor 082280865500 serta dokumen penting seperti buku tabungan mandiri.
(Wahyudi)